BANDA ACEH – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, S.H., mengatakan, sebagian saksi kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018, akan diperiksa minggu depan.
“Untuk sebagian saksi yang dicegah ke luar negeri direncanakan diperiksa minggu depan,” ungkap Febri, dalam keterangannya, diterima portalsatu.com/, Rabu, 11 Juli 2018, siang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang selama enam bulan, terhitung 6 Juli 2018.
Keempatnya, Nizarli, Rizal Aswandi, Fenny Steffy Burase, dan Teuku Fadhilatul Amri. Pencegahan itu, menurut Febri, untuk memudahkan KPK memeriksa para saksi jika dibutuhkan keterangan dari mereka.[]


