BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., mengatakan peran aktif para istri hakim, tidak hanya mendampingi para suaminya. Tetapi harus lebih daripada itu, yaitu para istri hakim dari seluruh Aceh harus peduli pada kaum miskin.
“Lakukanlah upaya-upaya yang dapat memudahkan hidupnya orang miskin agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang lebih baik, misalnya,” kata Gusrizal dalam pidato pengarahannya pada Pelantikan Pengurus Dharmayukti Kirani Provinsi Aceh masa bakti 2022 – 2025 yang dilaksanakan di Banda Aceh, Selasa, 17 Mei 2022.
Dharmayukti Karini (DYK) merupakan Organisasi Wanita Peradilan yang didirikan pada 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI No: KMA/07/SK/II/2002.
Organisasi ini menghimpun para istri hakim, hakim perempuan, panitera perempuan dan juga staf administrasi perempuan pada suatu pengadilan atau mahkamah.
Pengurus DYK Provinsi Aceh diketuai Ny. Fahimah Basyir Gusrizal, Sekretaris Ny. Ria Rahayu, dan didukung dengan beberapa bidang.
Uniknya Pengurus DYK Provinsi Aceh menggabungkan Wanita Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Wanita Mahkamah Syariah Provinsi Aceh.
Dalam acara yang khidmat dan penuh keakraban disertai dengan halal bilhalal silaturahim ini turut dihadiri Ketua Mahkamah Syariah Provinsi Aceh, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, para Hakim Tinggi dan pejabat struktural lainnya.
“Menyahuti arahan KPT Banda Aceh, saya selaku Ketua Pengurus DYK Aceh periode ini menyatakan siap mengoranisir diri menyisihkan sedikit rezeki untuk membantu kaum miskin yang ada di lingkungan kami,” ujar Ny. Fahimah Basyir Gusrizal.
[](ril)