LHOKSEUMAWE – Ketua LSM Gaspari, Guslian Ade Chandra dan Adnan warga Utuen Bayi, Lhokseumawe ditangkap tim Saber Pungli pada 23 Februari 2017 di sebuah kafe KP3 Lhokseumawe, setelah berusaha memeras Hamdani alias Mukim Ham Rp 4,5 juta . Ternyata ini kasus yang dikaitkan-kaitkan dengan kedua bersaudara tersebut.
Pada hari Senin 12 September 2011 dini hari rumah Mukim Ham di Gang H Gapi, Gampong Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe dilempar granat oleh OTK. Waktu itu Mukim Ham masih menjabat Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kota Lhokseumawe dan juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Sagoe (DPS) Kecamatan Banda Sakti.
Diduga dilempar dari luar pagar sebelah kanan, hal itu bisa dibuktikan dengan lokasi jatuh granat dengan jejak sepatu yang diduga milik pelaku, dan granat itu jatuh tepat satu meter di belakang mobil pick up milik Hamdani yang diparkir di dalam garasi.
Saat melakukan olah TKP, polisi yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Kukuh Santoso dan Kasat Reskrim AKP Galih menemukan bukti pen granat di luar pagar rumah. Sedangkan proyektil mengakibatkan bagian bak mobil pick up hitam milik korban bolong-bolong. Sedankan korban bersama istri dan anak-anaknya hanya mengalami trauma.
10 hari kemudiannya, tepatnya 22 September 2011, polisi berhasil menangkap Muzakir bin Ahmad alias Kiki (34) warga Mon Geudong Lhokseumawe, seorang residivis narkoba baru saja bebas. Polisi juga menyita sabu 3,02 gram dari tangan tersangka saat ditangkap. Kemudian, petugas menangkap Adnan Nur alias Denan (43) oknum PNS Pemkab Aceh Utara asal Uteuen Bayi.
Saat itu polisi menjelaskan awak media, Muzakir pemilik granat, sedangkan Denan menemani otak pelaku AN yang masih buron, saat melempar granat ke rumah korban. Polisi juga menyimpulkan pengranatan tersebut bermotif dendam pribadi antara otak pelaku AN dan Mukim Ham. Petugas memiliki bukti percakapan via SMS antara korban dan pelaku AN yang marah karena tidak diberikan uang oleh korban.
Sementara Muzakir mengaku kepada polisi Granat Nanas yang diberikan kepada didapatkan tahun 2010 dari rekannya yang tidak sanggup membayar utang sabu. Granat itu dimasukkan dalam kaleng kemudian disimpan dalam tanah di kawasan kuburan umum Lorong IV Mon Geudong.[]

