LHOKSUKON – Komunitas Solidaritas Dhuafa Aceh (KSDA) Aceh Utara membantu membelikan tanah kepada Raimah, 49 tahun, warga Dusun Peutua Chik, Desa Matang Kumbang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Menurut KSDA, bantuan tersebut akibat gubuk  selama ini Raimah gunakan sudah tidak layak pakai lagi.

“Gubuk yang dihuni Ibu Raimah tersebut bukan miliknya, tapi milik Ibu Aisah (70 tahun) yang memberikan tumpangan kepada Ibu Raimah. Saat ini dia tidak bisa lagi tinggal di rumah Ibu Aisah karena rumah tersebut akan digunakan oleh pemiliknya dengan suatu keperluan,” kata H. Akmal Hanif, Lc, Ketua umum KSDA.

Menurut Akmal,  Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Utara telah bersedia membangun rumah baru untuk Ibu Raimah, tapi dengan syarat harus ada tanah milik Ibu Raimah untuk lokasi pembangunan. Berangkat dari itu, H. Akmal bersama penasehat KSDA Kecamatan Baktya, Bripka Zainal Abidin, Keuchik Gampong setempat, Hasballah, dan beberapa anggota KSDA Aceh Utara mengunjungi ibu Raimah, Senin, 2 Mei 2016.

Kedatangan mereka, Kata Akmal untuk memberikan bantuan dana sebanyak tiga juta rupiah yang akan digunakan untuk membeli tanah seluas 120 meter untuk tempat pembangunan rumah Ibu Raimah.    

“Tanah seluas 120 meter tersebut seharga  enam juta rupiah. Setelah kita bantu setengahnya, jadi Ibu Raimah masih membutuhkan uang sebanyak tiga juta rupiah untuk melunasi tanah tersebut,” tambah H. Akmal.

Selain untuk biaya pelunasan tanah, masih banyak kebutuhan lain yang diperlukan oleh Ibu Raimah ke depannya seperti alat-alat rumah tangga di rumah barunya, bagi donatur yang ingin memberikan sumbangan, Akmal mengharapakn bisa kirim langsung donasinya  ke No. Rek. 0341997573 BNI a.n. Komunitas Solidaritas Dhuafa Aceh (KSDA) atau menghubungi 0852 9121 0508 (Akmal Hanif, Ketum KSDA), dan  08113342142 (Safrianto, Humas KSDA).[]