LHOKSUKON – Jumlah kunjungan warga ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di wilayah Kantor Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara (Lhoksukon) meningkat sejak Oktober 2017. Setiap harinya, jumlah kunjungan mencapai 200 keluarga. 

“Iya, benar. Angka kunjungan warga ke kantor memang meningkat sejak sebulan terakhir. Itu terjadi akibat adanya penyebaran isu yang tidak benar. Isunya, jika kartu kepesertaan tidak diganti dalam bentuk Kartu Indonesia Sehat (KIS) berwarna hijau putih, maka tidak akan mendapat pelayanan kesehatan lagi. Itu hoak alias isu yang tidak benar,” ujar Putri Mariati, Staf Komunikasi Publik BPJS Kesehatan cabang Lhokseumawe yang menaungi BPJS Aceh Utara, kepada portalsatu.com/, Selasa, 14 November 2017.

Putri berharap, berita bohong yang beredar di masyarakat saat ini segera hilang, sehingga angka kunjungan dalam pengurusan kartu JKN-KIS berjalan normal kembali. 

“Mari sama-sama kita bantu untuk penyebaran berita yang benar. Kita sebagai masyarakat harus pintar menyaring dan menyerap berita yang beredar saat ini. Jangan sampai termakan berita bohong dan isu yang tidak benar, seperti pergantian kartu JKN-KIS ini,” imbau Putri.

Putri menjelaskan, Peserta JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan memiliki kartu identitas berupa kartu kepesertaan yang saat ini masih ada dalam beberapa format. Di antaranya, kartu Askes berwarna kuning, kartu JKN laminating berwarna putih disertai barcode, serta kartu KIS berwarna hijau-putih yang masih berlaku dan diakui sebagai kartu identitas peserta. 

“Selain jenis kartu di atas, kita imbau untuk dilakukan penggantian bentuk kartu di kantor BPJS Kesehatan terdekat, dengan melampirkan salinan Kartu Keluarga (KK) terbaru. Adapun kartu kepesertaan JKN-KIS yang harus dilakukan penggantian bentuk. Namun tidak ada batasan waktu untuk penggantiannya adalah kartu Jamkesmas berwarna biru, E-ID (Electronic Identity), serta kartu Askes panjang berwarna kuning. Sebagai informasi tambahan, untuk PNS Pemerintah Daerah Aceh dan TNI POLRI sudah dilakukan pendistribusian kartu KIS kepada instansi masing-masing,” pungkas Putri.[]