BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPMG dan beberapa SKPK lainnya di Kota Banda Aceh, Kamis, 30 April 2020. Tujuan Komisi I DPRK kunker ke DPMG untuk memastikan agenda-agenda khusus terhadap perkembangan realisasi dana desa tahun 2020. 

Dalam pertemuan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Gampong (DPMG), Tim Komisi I DPRK juga terlibat diskusi dengan pihak DPMG Kota Banda Aceh terkait dampak Covid-19 yang dirasakan masyarakat serta penanganan yang sudah dilakukan pemerintah.

Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi, S.Pd., M.Pd., usai kunker tersebut mengatakan, selama ini DPMG sudah mampu melakukan peningkatan kinerja dalam pencapaian penyaluran dana desa di 90 gampong di Kota Banda Aceh dan hampir 80 persen terealisasi dengan bagus.

“Untuk beberapa desa yang belum tersalurkan dana desa ini agar terus dimediasi baik melalui kecamatan atau pemerintah gampong. Tentunya berbagai kendala teknis atau ada konflik internal, kami harap segera dituntaskan,” kata Musriadi didampingi Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Drs. Dwi Putrasyah bersama jajaran Komisi I lainnya.

Menurut Musriadi, hal lebih penting dari dana desa ini, khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 yang diperkirakan akan disalurkan pada Mei 2020 diharapkan segera diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) sehingga bisa dinikmati masyarakat.

Kepala DPMG Kota Banda Aceh, Dwi Putrasyah, mengapresiasi Komisi I DPRK yang melakukan kunjungan kerja ke dinas ini untuk mengawasi agenda-agenda yang dilakukan pihaknya.

“Alhamdulillah, harapan kita sudah terwujud dan beberapa pertanyaan Komisi I yang masih kurang, kita siap kapanpun memberikan keterangan-keterangan atau hal-hal lain yang diperlukan,” kata Dwi Putrasyah.

Dwi mengakui BLT dari dana desa untuk masyarakat Banda Aceh belum disalurkan. Dia berharap dalam waktu dekat segera terealisasi. Sampai hari ini beberapa keuchik sedang melakukan pendataan warga calon penerima BLT. 

“Kita berharap untuk kondisi besok itu mudah-mudahan regulasi dari pemerintah kota sudah tuntas untuk menjadi dasar pemerintah gampong dalam pendataan serta verifikasi penetapan surat kepala desa dan musyawarah desa bisa dilaksanakan untuk segera disalurkan BLT dari dana desa,” ujar Dwi.

Turut hadir dalam kunker tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Irwansyah, A.Md., Sekretaris Komisi I, M. Arifin, Anggota Komisi I, H. Iskandar Mahmud, S.H.

Usai pertemuan di DPMG Kota Banda Aceh, Komisi I bergerak ke Kantor Camat Kuta Alam Banda Aceh dan disambut Camat Reza Kamilin, S.STP.[](Khairul Anwar)