BLANGPIDIE – Kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jatah nelayan Aceh Barat Daya (Abdya) minim, sehingga mereka harus beli lagi ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan membawa surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
“Kalau nelayan tidak membawa surat rekomendasi dari DKP, pihak SPBU tidak memberikan BBM bersubsidi,” kata Panglima Laot Abdya, Hasannuddin, di Blangpidie, Jumat, 26 Oktober 2018.
Hasanuddin mengatakan, nelayan terpaksa membeli ke SPBU lantaran ketersediaan BBM pada Stasiun Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) milik koperasi di Kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Susoh, minim.
“Kalau kebutuhan BBM subsidi khusus untuk nelayan Abdya itu minimal 16 – 20 ton/bulan. Sementara kuota yang tersedia di SPDN Ujong Serangga, hanya 8 ton/bulan. Tidak sampai 15 hari sudah habis,” ungkapnya.
Panglima Laot berharap pemerintah maupun pihak Pertamina agar menambahkan kuota BBM untuk nelayan Abdya supaya kapal mereka tidak terkendala saat berlayar menangkap ikan dil aut.
“Pihak DKP mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi khusus kepada nelayan yang kapalnya memiliki dokumen lengkap. Sedangkan untuk armada tangkap tidak dilengkapi surat izin maka rekomendasi tidak dikeluarkan,” ujarnya.
Kasi Kapal dan Alat Tangkap Dinas Keluatan dan Perikanan Abdya, Kurnia Nazir, mengatakan, jumlah armada tangkap milik nelayan Abdya telah mengantongi dokumen sekitar 150 unit.
“Khusus kapal tangkap ukuran 30 GT ke bawah banyak di Abdya. Ada sekitar 150 unit telah terdaftar ke kita. Dari jumlah itu sekitar 80 persen sudah punya dokumen lengkap,” kata Kurnia didampingi Kasi Kenelayanan Venol Ferdiansyah.[] (Suprian)



