LHOKSUKON – Dua korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Medan–Banda Aceh, Gampong Meunasah Nga, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin, 4 Juni 2018, sekitar pukul 02.00 WIB. Tabrakan antara mobil penumpang (mopen) L-300 dan Honda Vario itu juga mengakibatkan enam penumpang L-300 luka-luka.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nugraha kepada portalsatu.com/ menyebutkan, kecelakaan itu melibatkan Honda Vario nopol BL 3129 FW kontra mopen L-300 CV Putri Kembar BL 1427 AN.
“Dua korban tewas, yaitu Usman Ali Basyah, 48 tahun, pengemudi L-300, warga Dusun Maju, Peukan Seruway, Aceh Tamiang dan Ravi Andika, 20 tahun, pengendara Honda Vario yang berstatus mahasiswa, warga Gampong Jawa Belakang, Langsa Kota,” ujar Sandy.
Kasat Lantas merincikan, enam korban luka-luka yaitu, Fitriani, 18 tahun, pelajar asal Gampong Keutapang, Banda Aceh, yang mengalami patah paha kanan. Safrida, 46 tahun, PNS, warga BTN Asamira Matang Seulimeng, Langsa. Novika Wati, 19 tahun, warga Gampong Lubuk Damar, Aceh Tamiang. Eta Jumiati, 45 tahun, warga Dusun Maju Peukan, Aceh Tamiang. Siti Mukaramah, 12 tahun, pelajar asal Dusun Maju Peukan, Aceh Tamiang dan Siti Hasanah, 52 tahun, PNS asal Gampong Tangse Lama, Aceh Tamiang.
“Mopen L-300 melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan sedang. Setiba di lokasi, mopen itu hilang kendali karena sopir mengantuk sehingga melaju ke kanan jalan (jalur kanan). Di waktu bersamaan dari arah berlawanan sedang melaju Honda Vario, karena jarak terlalu dekat tabrakan tidak dapat dihindari,” kata Sandy.
Menurut dia, barang bukti mopen L-300 dan sepeda motor sudah diamankan. Sementara korban luka-luka setelah kejadian dibawa ke puskesmas dan rumah sakit.
Iptu Sandy mengimbau kepada pengguna jalan baik pengendara atau pengemudi agar tidak berkendara dalam kondisi mengantuk. “Bagi pengemudi yang melakukan perjalanan jauh, baik itu kendaraan pribadi ataupun angkutan umum, apabila mengantuk harap beristirahat. Kita juga mengimbau pengendara sepeda motor agar tidak ugal-ugalan atau kebut-kebutan di jalan raya, serta tetap gunakan helm depan dan belakang untuk menghindari benturan di kepala saat terjadi kecelakaan. Tertiblah dalam berkendara untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan juga orang lain,” ujar Kasat Lantas Polres Aceh Utara.[]



