SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E., menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Rabu, 4 Agustus 2021.

MoU berlangsung di USK diteken Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H., disaksikan secara virtual para SKPK dari Kota Subulussalam. Turut hadir mendampingi Walkot Bintang, Kabag Humas Setdako Supardi, S.H., dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kivlan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Dr. Gaussyah menyambut baik dilakukannya penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum USK dengan Pemerintah Kota Subulussalam.

Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam telah menggandeng Fakultas Hukum USK dalam rangka melahirkan produk Hukum berkualitas di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.

Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang mengatakan MoU ini untuk menjalin kemitraan saling menguntungkan antara Pemko Subulussalam dengan Fakultas Hukum USK sebagai perguruan tinggi dalam menyiapkan naskah akademik serta rancangan Qanun Kota Subulussalam.

“Melalui kerja sama ini diharapkan bisa melahirkan produk hukum daerah yang berkualitas. MoU ini nantinya langsung direalisasikan diatur di SKPK Subulussalam,” tutup Bintang.

[Rilis Humas Pemko Subulussalam]