SUBULUSSALAM – Proses audiensi sejumlah pelamar CPNS dengan Wakil Wali Kota Subulussalam, Salmaza dengan Plt Kepala BKPSDM Jhoni Arizal baru saja usai dilakukan di Sekretariat Sekdako Subulussalam, Rabu, 4 Agustus 2021.
Sejumlah pelamar CPNS tidak lulus administrasi dan yang lulus administrasi menyampaikan pendapat dan keluhan di hadapan Salmaza dan Plt BKPSDM Jhoni Arizal terkait pengalaman dalam proses seleksi berkas administrasi CPNS 2021 di Kota Subulussalam.
Salah satu peserta audiensi menceritakan ia lulus administrasi padahal tidak mengunggah dokumen yakni surat pernyataan tidak pernah dipenjara. Dokumen tersebut tidak diupload karena yang bersangkutan telah menyelesaikan tahap pendaftaran hingga submit. Sedangkan pihak BKPSDM baru mengunggah contoh surat tersebut beberapa kemudian.
Sedangkan peserta lainnya, menyertakan dokumen tersebut, tidak lulus administrasi karena tidak membubuhkan materai. Sedangkan membubuhkan materai dinyatakan lulus administrasi.
Namun ada juga sejumlah pelamar yang beruntung lulus administrasi, walaupun dalam surat pernyataan tersebut tidak membuahkan materai. Kondisi inilah yang memicu protes sejumlah pelamar, umumnya mereka yang dinyatakan tidak lulus administrasi CPNS 2021.
Dalam audiensi tersebut, Plt Kepala BKPSDM Jhoni Arizal tidak menanggapi secara gamblang terkait penyebab dugaan terjadinya margen error dalam pemeriksaan berkas CPNS di BKPSDM Kota Subulussalam.
Jhoni Arizal berkilah dalam pemberkasan CPNS 2021 yang dilakukan secara online, sehingga tidak menutup kemungkinan bisa terdapat kekurangan dari panitia saat melakukan pemeriksaan berkas, menghadapi kendala seperti faktor jaringan internet, paket jaringan, faktor ukuran scan berkas yang diupload.
Karena itu, Jhoni Arizal mengatakan pada masa sanggah terhitung sejak 4-6 Agustus pelamar bisa mengajukan sanggah, nantinya BKPSDM akan meninjau kembali untuk mempelajari dokumen tersebut, jika sesuai persyaratan pelamar CPNS 2021 dinyatakan lulus administrasi.
Jhoni Arizal juga belum bisa memberikan jawaban lengkap saat portalsatu.com/ melakukan konfirmasi ulang terkait adanya dugaan margin error dalam pemeriksaan berkas CPNS di BKPSDM, sehingga peserta yang tidak memenuhi persyaratan bisa lulus administrasi. Sedangkan peserta yang melengkapi syarat administrasi tidak lulus disebabkan lupa atau tidak membubuhkan materai.[]




