BANDA ACEH – Politisi Golkar asal Bireuen, Saifannur, mengatakan akan menempuh langkah-langkah yang dimungkinkan setelah dinyatakan gagal lulus tes kesehatan sebagai calon Bupati Bireuen di Pilkada 2017. Dia juga menyesalkan hasil tes kesehatan tersebar ke publik.
“Saya akan mencari keadilan lewat cara-cara yang dimungkinkan, termasuk siap menempuh jalur gugatan,” kata Saifannur di Banda Aceh, Rabu, 5 Oktober 2016 pagi.
Saifannur adalah salah satu dari 19 nama calon bupati dan wali kota maupun wakil bupati yang dinyatakan tidak lulus tes kesehatan. Bakal calon Bupati Bireuen yang diusung Golkar, NasDem, PDA, dan Demokrat itu memandang keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan yang menyebut dirinya tidak sehat secara jasmani (neurobehaviour) sebagai bentuk penzaliman. Dia menduga hal itu sebagai bagian dari usaha menjegal langkahnya menuju pemilihan.
“Saya merasa sehat, fisik saya masih kuat, dan tidak ada yang terganggu karena ada masalah dengan fungsi saraf,” katanya.
Saifannur bahkan mengajak untuk menggali informasi tentang kesehatan motoriknya, memorinya, dan hal lainnya kepada orang-orang terdekatnya. Dia mencontohkan seperti kepada karyawannya, termasuk kepada personil pengamanan tertutup atau pengawalan pribadi yang selama ini terus menemani dirinya dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari.
“Silahkan tanya kepada mereka soal fisik dan memori saya,” katanya.
Saifannur menganggap hasil tes kesehatan yang kini menyebar luas sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya. “Saya menerima surat itu dari pihak lain, dan tidak dihantar kepada saya langsung,” katanya.
Pengusaha Bireuen itu juga menyesali pihak rumah sakit yang sudah menilainya, melampaui kewenangan yang ada.
“Bukan lagi soal sehat jasmani, rohani, dan soal narkoba, tapi pihak rumah sakit sudah mengklaim saya tidak mampu menjalankan tugas dan kewajiban sebagai bupati, padahal pemeriksaan kesehatan adalah bagian dari syarat kelengkapan bagi KIP Aceh untuk menilai apakah saya memenuhi kelengkapan atau tidak sebagai calon bupati,” ujarnya lagi.
Meskipun demikian, Saifannur dan tim berusaha bersikap tenang dan mengambil langkah-langkah yang dibenarkan oleh aturan. Salah satunya seperti menyampaikan pengaduan ke pihak Panwaslih Bireuen, Panwaslih Aceh, termasuk juga mengadu kepada KIP Aceh.
“Pendukung saya sudah menempuh langkah mengadu ke berbagai pihak,” kata Saifannur.
Saifannur juga akan terus melakukan langkah lain jika apa yang dilakukan tersebut tidak mampu mengubah sikap pihak-pihak terkait pilkada. Langkah yang dimaksud Saifannur seperti melakukan sengketa Pilkada melalui Panwaslih atau Bawaslu.
“Kami juga mengkaji langkah hukum untuk menggugat pihak-pihak yang terkait dengan keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan,” katanya.[]





