LHOKSEUMAWE – Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, melantik Azman Hasballah sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Pase Energi (PDPE) periode 2019-2022, di Aula Sekretariat Kabupaten setempat, Rabu, 18 September 2019. Bupati Muhammad Thaib alias Cek Mad mengingatkan ‘bos’ baru PDPE itu jangan menggerogoti APBD (APBK) Aceh Utara.
“Saya harapkan kepada direktur (PD) Pase Energi yang baru agar tidak menumpang ataupun hanya mencari uang daerah. Setelah saya lantik, silakan cari sendiri gaji dan yang lainnya, tidak ada dari APBD. BUMD termasuk PD Pase Energi jangan menggerogoti APBD,” kata Cek Mad dalam pidatonya usai melantik Dirut PDPE itu.
Cek Mad menjelaskan, Azman Hasballah ditetapkan sebagai Dirut PDPE setelah melewati proses seleksi oleh panitia dibentuk Pemkab Aceh Utara hingga uji kelayakan dan kepatutan di DPRK. “Azman terpilih sebagai direktur karena di sini dulu beliau menjabat wakil direktur dan keuangan,” ujarnya.
“Saya mengharapkan sebelum ada income, jangan dulu dibesarkan strukturnya (PDPE). Jangan (diangkat) direktur keuangan. Nanti bengkak dengan direktur, digerogoti APBD. Dicari dulu (pengisian jabatan) yang tidak menggerogoti anggaran,” tegas Cek Mad.
Cek Mad berharap dengan sudah dilantiknya Dirut PDPE yang baru, ke depan perusahaan daerah bidang migas ini dapat berkontribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Utara. “Dengan direktur yang baru ini mudah-mudahan ke depan bisa menggali agar ada pemasukan ke daerah,” ucapnya.
Bupati Aceh Utara itu juga menyampaikan, ada beberapa perusahaan daerah di Aceh Utara. Selain PDPE, sebelumnya sudah lama ada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mon Pase dan Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU).
“Dulu kita tahun 2011, (Pemkab Aceh Utara memberikan dana subsidi dari APBK untuk) PDAM Rp11 miliar – 12 miliar tiap tahun, 2012 jadi Rp6 miliar. Sekarang PDAM hanya (disubsidi) Rp2,7 miliar. Jadi, dari Rp12 miliar dulu, sekarang hanya Rp2,7 miliar,” ujar Cek Mad.[]



