ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Mahyuzar, melantik dan mengambil sumpah lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara periode 2023-2028, di Aula Kantor Bupati, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 1 Agustus 2023.

Lima komisioner KIP Aceh Utara yang dilantik, Zulfikar, Muhammad Usman, Hidayatul Akbar, Fauzan Novi, dan Muhammad Al Khalidi.

Usai pelantikan, para Komisioner KIP Aceh Utara membacakan janji bersama dalam bentuk Pakta Integritas. Di antaranya, menyatakan komitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu secara jujur dan adil, tidak memihak kepentingan apapun dan siapapun, kecuali untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan integritas bangsa.

Pj. Bupati Mahyuzar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Komisioner KIP Kabupaten Aceh Utara periode 2023-2028 yang telah di-SK-kan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan pada hari ini dilantik secara resmi.

Mahyuzar menyebut Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia. Pada Pemilu tersebut nantinya terdapat beberapa agenda pemilihan, yakni untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Gubernur dan Wagub Aceh, Anggota DPRA, Bupati-Wabup Aceh Utara, dan Anggota DPRK Aceh Utara. Agenda ini juga dilaksanakan di daerah-daerah lain secara serentak, sehingga pesta demokrasi ini mendapat perhatian serius dan penting dalam agenda politik nasional.

“Saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai Komisioner KIP merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu yang terdapat di Kabupaten Aceh Utara. Sebagai perpanjangan tangan KIP Provinsi Aceh dan KPU Republik Indonesia, maka tugas-tugas dan tanggung jawab KIP Aceh Utara sangatlah menentukan sukses tidaknya Pemilu di daerah ini,” kata Mahyuzar.

Pj. Bupati meminta anggota KIP hendaklah bekerja dengan serius, demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Utara. Mahyuzar mengharapkan komisinoer KIP tidak terkontaminasi kepentingan kelompok atau pribadi dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Presiden, Gubernur, dan Bupati nantinya.

“Hendaknya para komisioner KIP dapat bekerja sebaik mungkin, sesuai dengan Pakta Integritas, yang merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri, tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ujar Mahyuzar.

Komisioner KIP harus mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta Pemilu yang akan bertarung dalam pesta demokrasi nanti. “Saya ingin mengingatkan bahwa tugas adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban sebagai pengabdian,” tegas Mahyuzar.

Hal ini penting disampaikan mengingat agenda Pemilu selalu berkaitan dengan memanasnya suhu politik, baik di level nasional maupun di daerah. “Kita semua berharap dengan adanya pelaksanaan yang baik, maka stabilitas politik dan keamanan daerah di daerah kita ini dapat terus berjalan dengan baik dan kondusif,” pungkas Pj. Bupati.

Turut hadir pada acara pelantikan itu, Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksa Putera, pejabat dari Korem 011/Lilawangsa, Kejari Aceh Utara, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Polres Lhokseumawe, Sekretariat KIP Provinsi Aceh, Sekretaris KIP Aceh Utara, Koordinator Panwaslih Aceh Utara, Asisten I Sekda Aceh Utara Dayan Albar, para Kepala SKPK, Camat, dan para Ketua PPK dalam Kabupaten Aceh Utara.[](rilis)