LHOKSUKON – Muspika Kecamatan Tanah Jambo Aye dibantu Satpol PP Aceh Utara melakukan penggusuran terhadap pedagang kaki lima yang bandel dan tidak mengindahkan imbauan, Kamis, 14 September 2017. Imbauan adanya penertiban itu telah diberikan sepekan lalu.

“Hari ini kita lakukan pemindahan dan penggusuran lapak pedagang kaki lima di seputaran Kota Pantonlabu. Sepekan lalu kita sudah berikan imbauan, tapi masih ada pedagang yang tidak mengindahkan imbauan itu. Bagi pedagang yang masih berjualan di kaki lima, barang dagangannya diambil dan diamankan di Kantor Camat Tanah Jambo Aye,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli Harahap.

Zulkifli menyebutkan, penertiban itu dilakukan karena wajah Kota Pantonlabu sembraut akibat banyaknya pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Lapak pedagang itu juga mengganggu kelancaran lalu lintas, karena di sekitar lokasi sering macet.

“Tidak menutup kemungkinan mereka akan berjualan kembali di lokasi. Tapi kita tetap berupaya membuat Kota Pantonlabu menjadi lebih indah dan tertib,” ucap Zulkifli Harahap.

Informasi yang diterima portalsatu.com, penertiban serupa juga dilakukan Muspika Seunuddon. 

“Sejumlah lapak atau kios pedagang kaki lima di Seunuddon dibongkar dan diangkut petugas. Sebelumnya sudah diberi imbauan, tapi masih ada pedagang yang tidak peduli, sampai akhirnya tadi kiosnya diangkut petugas,” kata Marzuki, warga Seunuddon via telepon seluler. []