TAPAKTUAN – Dua dari lima fraksi di DPRK Aceh Selatan, Fraksi Partai Aceh dan Fraksi Partai Demokrat menyoroti laporan pertanggungjawaban keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Fajar Selatan di bawah kepemimpinan Azwar.
Sorotan itu disampaikan dalam sidang paripurna tentang pengesahan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2015, Qanun APBK-P Tahun 2016, dan penetapan beberapa rancangan qanun prolegda prioritas tahun 2017 di Gedung DPRK, Tapaktuan, Jumat, 21 Oktober 2016.
Kedua fraksi tersebut meminta pimpinan DPRK segera membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja BUMD Fajar Selatan.
Ketua Fraksi Partai Aceh, Mizar, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, terlihat jelas laporan pertanggungjawaban keuangan BUMD Fajar Selatan sangat mengecewakan. Sehingga belum memenuhi tujuan dari pendirian perusahaan tersebut yakni menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat serta meningkatkan penghasilan PAD sebesar-besarnya bagi daerah.
“Karena itu, Fraksi Partai Aceh meminta kepada Bupati Aceh Selatan segera mengevaluasi secara serius terhadap kepengurusan serta kinerja BUMD Fajar Selatan. Karena sampai saat ini belum mampu memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat dan daerah,” kata Mizar.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Irwan, mengatakan pihaknya menyayangkan keberadaan BUMD Fajar Selatan yang dinilai tidak menguntungkan masyarakat dan daerah. Sebaliknya, justru merugikan serta menjadi beban bagi daerah.
“Hal ini dapat dibuktikan dari temuan tim Pansus dewan di mana laporan pertanggungjawaban keuangan BUMD Fajar Selatan sangat amburadul,” jar Irwan.
Karena itu, lanjut Irwan, Fraksi Partai Demokrat sepakat dengan usulan Fraksi Partai Aceh meminta pimpinan DPRK Aceh Selatan segera membentuk tim Pansus untuk mengevaluasi secara menyeluruh serta khusus terhadap managemen dan kinerja BUMD Fajar Selatan.
“Meskipun demikian, kami juga meminta kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, agar pembentukan tim Pansus untuk mengevaluasi kinerja BUMD Fajar Selatan harus mempertimbangkan atau menyesuaikan waktunya dengan agenda-agenda penting lainnya. Karena dalam waktu dekat ini kita akan dihadapkan pada tugas dan tanggung jawab pembahasan APBK murni tahun anggaran 2017,” tandasnya.[]
Laporan Hendrik