BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melakukan soft launching Sistem Informasi Manajemen Pertanahan (SIMTANAH) sekaligus penyerahan 1113 sertifikat tanah milik masyarakat miskin, di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis, 12 Maret 2020.

Nova Iriansyah mengatakan, dalam RPJM Aceh Tahun 2017-2022, Pemerintah Aceh menetapkan 15 Program Unggulan, di antaranya Aceh SIAT (Sistem Informasi Aceh Terpadu). 

Menurut Nova, program ini untuk menyediakan data valid dan terintegrasi dapat digunakan untuk semua sektor dan pelayanan masyarakat, sebagai pedoman dalam perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Nova menyebutkan, tahun 2019 lalu Permerintah Aceh telah menerbitkan Peraturan Gubernur tentang sistem informasi yang menjadi pedoman dalam pengembangan dan pengelolaan data dan informasi pertanahan, yaitu Sistem Informasi Manajemen Pertanahan yang disebut SIMTANAH.

“SIMTANAH merupakan sebuah aplikasi yang menjadi pioner dari Dinas Pertanahan Aceh untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan,” ujar Nova.

Nova menjelaskan, Pemerintah Aceh tahun 2019 lalu melalui Dinas Pertanahan telah mengalokasikan dana Rp2,77 miliar untuk penyelesaian 1.500 sertifikat tanah milik masyarakat miskin.

Menurut Nova, tujuan pensertifikatan tanah milik masyarakat miskin ini agar setiap kepala keluarga miskin di Aceh yang memiliki tanah pekarangan mendapatkan legalitas kepemilikan tanah, serta dapat dijadikan objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha.

“Dari target 1.500 sertifikat bidang tanah milik masyarakat miskin pada tahun 2019, telah terealisasi sebanyak 1.113 bidang, dan sisanya 387 bidang sedang dalam proses, yang berasal dari 5 kabupaten, yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil,” jelas Nova.

Nova berharap aplikasi ini bisa berjalan maksimal dan berkelanjutan sehingga tujuan murni dari hadirnya aplikasi ini yaitu sebagai fasilisator pengelolaan informasi manajemen pertanahan dapat terwujud, dan konflik-konflik pertanahan dapat dicegah.[](Khairul Anwar)