SUBULUSSALAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam, Rasumin mengatakan pemerintah hanya fokus penanganan ekskorban konflik di Kecamatan Rundeng, sementara di wilayah Sultan Daulat terabaikan.

“Tidak adil, pemerintah hanya memerhatikan penanganan ekskorban konflik di Rundeng, di Sultan Daulat bagaimana,” kata Rasumin kepada portalsatu.com, Kamis, 23 Maret 2017.

Hal itu disampaikan Rasumin kepada wartawan di sela-sela menghadiri acara Musrenbang RKPK tahun 2018 yang dilaksanakan Bappeda Kota Subulussalam di Hotel Hermes One.

Politisi Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, di Sultan Daulat terdapat beberapa desa yang dikatagorikan korban konflik seperti Kampung Bunga Tanjung, Bawan, Lae Langge, Jabi-Jabi dan Pasir Belo.

“Saat konflik Aceh melanda wilayah Subulussalam mereka juga mengungsi. Warga Bunga Tanjung ada yang bertahan ada mengungsi ke Kampung Pulo Kedep,” kata Rasumin.

Selain ke Pulo Kedep, warga Bunga Tanjung dan Pasir Belo juga ada yang mengungsi ke Kampung Jambi dan Suku Maju. Rasumin meminta pemerintah bersikap adil dalam menangani korban konflik di wilayah Subulussalam, jangan hanya fokus di Kecamatan Rundeng, sementara yang lain luput dari pendataan.

Rasumin meminta Dinas Sosial Kota Subulussalam segera turun ke Sultan Daulat untuk mendata warga eks korban konflik di daerah tersebut. Mereka sangat membutuhkan perhatian pemerintah, apalagi tahun 2017 mengalokasikan dana sebesar Rp5 miliar dana rehab rumah korban konflik atau sekitar Rp15 juta per kepala keluarga (KK).

“Kondisi kehidupan mereka sangat memprihatinkan, Dinas Sosial juga harus mendata yang di Sultan Daulat, jangan hanya di Longkib dan Rundeng, itu tidak adil,” ungkap Rasumin.

Sebelumnya, Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, S.H., pada acara pembukaan Musrenbang mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan dana senilai Rp5 miliar bersumber dari Otsus 2017 untuk biaya rehabilitasi rumah warga ekskorban konflik di Kecamatan Rundeng dan warga pedalaman di Kecamatan Longkib.[]