LHOKSUKON – Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara serta tim verifikasi akan memantau dan mengawasi kinerja LSM, OKP dan Ormas. Verifikasi itu dilakukan untuk mengetahui keberadaan dan program yang dijalankan lembaga ke masyarakat.
“Verifikasi ini untuk mengetahui jumlah lembaga yang ada, baik yang terdaftar di Kesbangpol dan Linmas atau tidak terdaftar. Kami juga akan mencari tahu program yang dijalankan lembaga ke masyarakat, apakah bermanfaat atau malah meresahkan,” kata Kabid Hubungan Antar Lembaga Badan Kesbangpol dan Linmas Aceh Utara, Hamdani, S.Ag, kepada portalsatu.com, Rabu, 30 Maret 2016.
Ia mengatakan selama ini ada lembaga yang tidak bekerja, padahal sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Ada juga beberapa lembaga yang sudah vakum kepengurusannya atau tidak solid. Di sisi lain sebagian masyarakat malah tidak senang dengan kehadiran lembaga tersebut.
“Hal itu nantinya akan diketahui dari verifikasi. Lembaga hadir di tengah masyarakat untuk percepatan pembangunan, termasuk memerangi narkoba dan kebodohan. Selain itu lembaga juga membantu program pemerintah, baik itu yang diprogram pemerintah atau yang diinginkan masyarakat. Untuk apa banyak lembaga jika tidak solid dan tidak berkontribusi dengan pemerintah,” katanya.[](bna)


