SUBULUSSALAM – Kejaksaan Negeri Subulussalam sudah menyita sejumlah barang bukti (BB) terkait penyelidikan, penyidikan dugaan korupsi di Panwaslih Kota Subulussalam.

“Dua mobil sudah kita sita, satu unit lagi masih dicari,” kata Kepala Kejari Subulussalam, Supardi, S.H didampingi Kasintel, Delfiandi, S.H kepada wartawan di kantornya, Senin, 11 Agustus 2025.

Adapun BB yang telah diamakan di antaranya dua unit mobil Avanza, sedangkan satu unit mobil Avanza lainnya sedang dalam pencarian.

Kajari Supari bilang, selain dua unit mobil yang sudah disita, turut disita sejumlah perangkat kerja dan inventaris Panwaslih, seperti AC, meja dan laptop.

“Ada beberapa investaris seperti AC, meja dan laptop sudah disita juga,” ungkap Supardi dan memastikan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain.

Seperti diketahui, pihak Panwaslih Kota Subulussalam tersandung dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pilkada 2024 sehingga pihak Kejari Subulussalam tengah melakukan proses penyidikan.

Kajari Supardi menambahkan pihaknya telah memanggil sejumlah pihak terkait dugaan korupsi Dana Hibah Pilkada 2024.[]