LHOKSUKON – Lima pasangan calon (Paslon) Bupati Aceh Utara lolos dalam uji baca Alquran yang berlangsung di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Selasa, 27 September 2016.

“Informasi yang saya terima tadi, semua Paslon masuk kategori mampu dan lolos dalam uji baca Alquran,” kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Jufri Sulaiman, saat dihubungi portalsatu.com via telepon seluler, Rabu, 28 September 2016.

Namun demikian, dia belum melihat data perolehan nilai tertinggi hasil tes baca Alquran para kandidat kepala daerah di Aceh Utara tersebut. “Saat ini saya sedang di Medan menunggu ibu saya operasi di salah satu rumah sakit,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, penilaian uji baca Alquran bagi pasangan calon (Paslon) Bupati Aceh Utara menggunakan metode Makharijul huruf dan tajwid. Tes uji baca Alquran merupakan salah satu syarat yang harus diikuti para calon kepala daerah tersebut.

Para penguji berasal dari sejumlah lembaga yang khusus di bidang kajian dan bacaan Alquran. Diantaranya, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh Utara, Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Aceh Utara dan kantor Kementerian Agama.

Kelima kandidat Bupati Aceh Utara yang ikut uji baca Alquran tersebut adalah Muhammad Thaib (Cek Mad)-Fauzi Yusuf (Sidom Peng), Muhammad Nasir-T Muttaqin, Fakhrurrazi Haji Cut-Mukhtar Daud (Fa-Tar), Syamsuddin Jalil (Ayah Panton)-Ibnu Hajar, dan Sulaiman IB-Razali.[]