SUBULUSSALAM – Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Subulussalam, Mustoliq, mengatakan tidak ada penerimaan CPNS di wilayah tersebut hingga tahun 2019.

“Sejauh ini belum ada informasi dari pusat terkait penerimaan CPNS, sepertinya sampai 2019 tidak ada,” kata Mustoliq kepada portalsatu.com, Rabu, 28 September 2016.

Selain tidak adanya penerimaan CPNS, pemerintah daerah juga tidak berani mengangkat tenaga honorer. Hal ini diatur dalam PP Nomor 48 Tahun 2005 pasal 8 tentang larangan mengangkat tenaga honorer dan sejenisnya.

“Sudah ada PP yang melarang hal tersebut, makanya kita tidak berani,” katanya.

Meski demikian, kata mantan Camat Simpang Kiri ini, masih ada sedikit peluang bagi masyarakat Subulussalam untuk mendapatkan pekerjaan. Hal ini disebabkan beberapa departemen seperti Kementerian Kesehatan, Pendidikan dan Pertanian bisa mengangkat tenaga honorer sesuai kebutuhan yang mereka inginkan.

“Namun itu langsung di tangani oleh kementerian masing-masing untuk mengangkat tenaga honorer dan tidak ada kaitannya dengan daerah,” katanya.

Lebih jauh Mustoliq menjelaskan seperti bidang kesehatan, masih ada peluang terutama dokter, bidan dan perawat dengan perjanjian kerja kontrak selama 3 tahun. Khusus untuk dokter masa kontrak hanya berlaku tiga kali atau 9 tahun. Sementara bidan dan perawat masa kontrak dua kali atau selama 6 tahun kerja.

“Daerah memang dilarang mengangkat tenaga honorer, namun ada sejumlah kementerian masih membuka peluang, mungkin kesempatan ini yang harus dimanfaatkan,” katanya.[]

Laporan Dirman Bakongan