DEPOK – Anggota Brigadir Mobil yang menjaga gerbang Markas Komando Brimob, mengintimidasi wartawan yang mau meliput penangkapan aktivis tersangka makar di sana. Pantauan Tempo dari Jumat siang sampai malam, dua kali polisi mengintimidasi wartawan di sana.
Pada pukul 21.00, kameramen RCTI bernama Wara diintimidasi oleh salah seorang polisi yang berjaga. Polisi sempat menarik dan mengambil kamera yang menyorot mereka. “Iya tadi diambil. Tapi, sudah dikembalikan,” kata Wara.
Sejak pagi, polisi bersih keras melarang wartawan menyorot ke arah gerbang Mako Brimob, bila terjadi negosiasi pengacara yang ingin masuk.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Wilson Koling, menuturkan intimidasi terjadi saat dirinya bersama teman-temannya mencoba bernegosiasi kepada polisi. Namun, polisi yang berjaga marah saat disorot kamera. “Ini Markas kami, jadi tidak boleh masuk,” kata Wilso menirukan ucapan polisi yang marah.
Tak lama berselang, polisi tersebut mencak-mencak dan mengintimidasi wartawan RCTI yang masih menyorotnya. Kedatangan pengacara yang menjadi alumni UBK ini untuk memberikan dukungan moril. “Ingat Mako Brimob juga markas milik rakyat,” ujar Wilson.[] tempo.co

