BANDA ACEH – Berbeda dengan daerah lain yang begitu meriah menyambut malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Banda Aceh melarang warganya menggelar kegiatan terkait perayaan tahun baru 2016.
Untuk mencegah aksi pesta kembang api dan hura-hura, tim gabungan disebar ke berbagai titik lokasi yang berpotensi dijadikan tempat konsentrasi massa.
Pantauan Okezone, Kamis (31/12/2015), sejumlah aparat Satpol PP, polisi syariah (Wilayatul Hisbah), polisi, TNI dan aparat dari berbagai intansi mulai berjaga-jaga di Jembatan Pante Pirak dan sekitar Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh.
Dua lokasi ini sering dijadikan tempat kumpul massa dalam menyambut malam pergantian tahun sebelumnya. Aparat mulai berjaga-jaga di lokasi ini dari selepas magrib tadi. Selain itu, satu unit mobil pemadam kebakaran juga disiagakan di Simpang Lima.
Sementara, mobil penerangan menelusuri jalan-jalan protokol, dan lewat pengeras suara mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dan berkumpul di badan jalan karena bisa memacetkan lalu lintas.
“Mari sama-sama kita jaga ketertiban,” kata petugas dari mobil itu.
Namun, menjelang detik-detik pergantian tahun, situasi pusat Kota Banda Aceh mulai ramai dengan kendaraan. Beberapa titik mulai terlihat kemacetan, seperti di Simpang Lima. Polisi lalu lintas terus bekerja mengatur arus lalu lintas, dan meminta pengendara tak berkumpul di sana.
Sebelumnya Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal meminta masyarakat tidak ikut-ikutan merayakan tahun baru masehi, karena dinilai tak sesuai dengan budaya Islam.[] Sumber: okezone.com



