BIREUEN – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan satu produk pangan kadaluwarsa di Suzuya Mall Bireuen, Rabu, 18 Desember 2024.

“Mungkin terselip, satu barang saja dari sekian banyak produk yang dijual,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi kepada wartawan usai pemeriksaan dan pengawasan terhadap produk pangan di Bireuen.

Yudi dan timnya juga menemukan beberapa susu kaleng rusak atau penyok.

“Kita juga menemukan beberapa produk izin PIRT (pangan industri rumah tangga) yang perlu diperbarui atau tidak sesuai ketentuan,” ujar Yudi.

Menurut Yudi, hasil pemeriksaan di Suzuya Mall Bireuen itu, pihaknya menilai secara umum pengelolaan sudah cukup baik.

Namun, Yudi juga mengimbau konsumen agar melihat masa kadaluwarsa produk makanan dan minuman yang dibeli.

Yudi menyebut risiko mengkonsumsi makanan yang sudah kadaluwarsa terdiri dari rendah, sedang, dan tinggi.

“Makanan yang ditemukan ini berisiko rendah dan dampak terhadap kesehatan tidak terlalu signifikan,” ucap Yudi.

Pengawasan produk pangan di Suzuya Mall Bireuen menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 turut didampingi pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Usaha Kecil Menengah Bireuen.[](A. Halim)