BLANGKEJEREN — Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Kabupaten Gayo Lues mempertanyakan lambatnya pemilihan komisioner Baitul Mal. Padahal, perekrutan Komisoner Baitul Mal sudah berlangsung sejak Oktober 2020.

Anggota LPKPK Gayo Lues, Saniman, Selasa, 20 Januari 2021 mengungkapkan, informasi diterima pihaknya nama-nama calon komisioner Baitul Mal sudah diserahkan Bupati H. Muhammad Amru ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), tapi lambat diserahkan kepada Komisi D.

“Kami dapat informasi, jumlah yang direkomendasi bupati ada delapan calon komisioner, dan dari delapan orang ini hanya lima orang yang akan ditetapkan menjadi komisoner,” ungkapnya.

Padahal, kata Saniman, setelah calon diusulkan oleh bupati ke DPRK, paling lambat tujuh hari sudah diproses. Akibat keterlambatan itu, kepentingan masyarakat ikut terhambat. Pihaknya meminta agar proses perekrutan komisoner Baitul Mal segera dituntaskan.

Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru, Selasa, 19 Januari 2021, mengatakan sudah mengirim delapan nama calon Komisioner Baitul Mal ke DPRK, “Coba konfirmasi ke dewan,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRK Gayo Lues, Muhammad El Amin, Rabu, 20 Januari 2021, mengatakan delapan nama Komisioner Baitul Mal yang dikirimkan bupati baru diterima Komisi D pada Selasa, 19 Januari 2021. Kedelapan nama tersebut adalah: Muhammad Kasim Ariga, Al Misriadi, Jamri, Kamsah, Burhanudin, Sukirman Abadi, Hardansyah, dan Seri Banun.

“Jadi kami Komisi D DPRK Gayo Lues baru tanggal 19 Januari 2021 menerima nama-nama calon Komisioner Baitul Mal dari Sekretariat Dewan, dan kami akan mempelajari terlebih dahulu dan menyesuaikan dengan Qanun No. 10 Tahun 2018 tentang perekrutan Komisioner Baitul Mal,” jelasnya.

El Amin mengaku belum mengetahui proses selanjutanya, Komisi D akan menggelar rapat untuk menentukan langkah berikutnya. Yang jelas, katanya, kedelapan nama tersebut akan dilihat dokumennya terlebih dahulu.[]