SUBULUSSALAM – LSM Aceh Community Care (ACC) menyoroti kinerja Sekda Subulussalam, H. Damhuri SP MM karena dinilai gagal melakukan reformasi birokrasi, sehingga disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu semakin menurun dari tahun ke tahun.
“Sejak Pak Sekda Damhuri menjabat, tidak ada terobosan baru terhadap kinerja dan disiplin PNS. Yang ada justru disiplin PNS semakin buruk,” kata Direktur LSM Aceh Community Care Kota Subulussalam, Suparman SIP, dalam siaran pers kepada portalsatu.com/, Sabtu, 7 Juli 2018 malam.
Suparman mengatakan, Sekda Damhuri sudah menjabat sekitar 8 tahun sejak 2011-2018 namun gagal memperbaiki kinerja ASN di lingkungan pemerintah Kota Subulussalam.
“Karena sudah terlalu lama menjabat mungkin jenuh, sehingga tidak ada terobosan baru. Sekda hanya mampu menjalankan kegiatan seremonial saja,” ungkap Suparman.
Karena itu, LSM ACC meminta Plt Gubernur Aceh. H. Nova Iriansyah ST MT dan Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti SH, memberhentikan Damhuri dari jabatan Sekda dan mencari figur baru yang dapat melakukan perbaikan terhadap kinerja dan disiplin PNS di bumi Sada Kata ini.
“Selama menjabat Pak Sekda juga sering ke luar daerah untuk berobat. Bagaimana ia mau memperbaiki kinerja atau disiplin ASN, sementara ia lebih banyak menghabiskan waktu untuk berobat,” kata Suparman menambahkan.[]


