SUBULUSSALAM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Raungan Alam Sada Kata (RASAK) Kota Subulussalam resmi didaftarkan ke Kesbangpol Subulussalam Jalan Profesor Ali Hasmi, Senin, 5 Maret 2021.
Penyerahan bekas administrasi tersebut diserahkan Ketua LSM RASAK Syahbudiyono didampingi Sekretaris Jarkasi Pinem dan Bendahara Ayub Ansari dan Kepala Bidang Humas RASAK Rustanul Arifin diterima langsung Kepala Kesbangpol Khairunnas, S.E.
Ketua LSM RASAK Syahbudiyono mengatakan keberadaan RASAK sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah agar berpihak kepada masyarakat. RASAK, kata Syahbudiyono akan mendukung program-progam pemerintah yang pro terhadap rakyat.
“Program pemerintah yang pro terhadap rakyat kita dukung penuh. Dan mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ungkap Syahbudiyono.

Kepala Kesbangpol Khairunnas mengapresiasi muncul LSM RASAK diharapkan dapat memberikan saran, masukan dan kritikan yang bersifat membangun. Serta memberikan solusi jika ada kebijakan pemerintah yang dinilai keliru atau kurang tepat.
Pemerintah, kata Khairunnas sangat terbuka kepada siapa saja tidak alergi terhadap kritikan dari LSM. Pemerintah Kota Subulussalam, siap menerima masukan dan kritikan demi kemajuan Kota Subulussalam.
“Hari ini kita sambut baik lahirnya LSM RASAK, berkas ini akan kita verifikasi selanjutnya dikirim Kemdagri untuk penerbitan SKT. Agar kawan dari LSM RASAK segera bisa menjalankan kegiatan mereka,” ungkap Khairunnas. []



