BANDA ACEH – Mahasiswa dan pemuda Aceh yang berada di Pulau Jawa tergabung dalam Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) menggelar aksi menolak proyek pertambangan emas PT Emas Mineral Murni (EMM) di Aceh. Aksi itu digelar serentak di Bandung, Yogyakarta, dan Malang, Jumat, 12 April 2019.
“Aksi ini sebagai bentuk solidaritas perjuangan rakyat dalam menjaga kekayaan alam Aceh dari para perampok dan perompak yang selalu siaga untuk mengisap warisan kekayaan alam dari bumi Aceh,” tegas Sekretaris Jenderal KMPAN, Fadhlie, dalam rilis diterima portalsatu.com/, Jumat malam.
Menurut Fadhlie, gugatan Walhi Aceh di PTUN Jakarta terkait izin tambang PT EMM yang tidak diterima merupakan sinyal kondisi agraria di Aceh saat ini masih terancam. Ditambah lagi munculnya polemik perusahaan-perusahaan tambang lain di Aceh yang juga terindikasi bermasalah.
“Sehingga hal ini sama sekali tidak bisa kita biarkan. Kita harus segera bertindak dan tidak boleh tinggal diam,” ujarnya.
Dia melanjutkan, baik Kementerian ESDM yang notabene pemegang otoritas pemberian izin eksploitasi pertambangan maupun BKPM RI yang menerbitkan izin usaha pertambangan, seharusnya cermat dalam memerhatikan kekhususan Aceh.
“MoU Helsinki dan UUPA sebagai ruh dari perdamaian Aceh harus dihormati agar tidak menjadi bumerang yang dapat menimbulkan gejolak di kemudian hari. Maka dari itu, untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan di kemudian hari, kami dari KMPAN mendesak Kementerian ESDM dan BKPM untuk mencabut dan membatalkan semua izin yang telah dikeluarkan terkait tambang yang bermasalah di Aceh,” jelasnya.[](rilis)


