LHOKSEUMAWE – Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melakukan aksi di depan Taman Riyadah, Lhokseumawe, Senin, 27 Mei 2019. Mereka mempertanyakan kejelasan bagi hasil dari pengembangan Blok Migas Lhokseumawe.

Sebagian mahasiswa berorasi secara bergantian dan sebagian lainya menutup mulut sambil memegang poster. Dalam orasinya, mahasiwa mempertanyakan kepada pihak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terkait holding pembagian hasil pengembangan Blok Migas Lhokseumawe oleh Zaratex N.V.

Koordinator aksi, Beni Ernesto mengatakan, pihaknya menolak kapitalisasi sumber daya alam, karena 40 tahun lalu masyarakat Aceh khususnya Lhokseumawe dan Aceh Utara hanya merasakan angin surga yang diberikan kapitalisasi tersebut.

“Kekayaan alam diambil sebisa mungkin untuk kepentingan pribadi dan bukan kepentingan rakyat. Seharusnya mereka menjalankan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) dimana pembagiannya 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk pemerintah pusat,” kata Beni Ernesto kepada wartawan di sela aksi tersebut.

Menurut Beni, sampai saat ini tidak ada kejelasan pembagian hasil migas secara real yang sesuai dengan UUPA, maka hal itulah yang menjadi tuntutan mahasiswa maupun masyarakat. Kata dia, pihaknya juga mempertanyakan apa fungsi BPMA jika memang itu tidak dilakukan.

“Kami juga meminta agar dilaksanakan pasal 33 UUD 1945 dan implimentasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Juga implimentasikan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh,” ujar Beni Ernesto.[]