BANDA ACEH – Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Aceh menuntut Pemerintah Aceh mengusut kasus peserta siluman di rekruitmen tenaga kontrak di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Aksi mahasiswa yang dilakukan di Kantor Gubernur Aceh tersebut juga meminta Pemerintah Aceh mengganti Direktur RSUZA, Rabu, 8 Maret 2017 sekitar pukul 14.15 WIB.
Massa aksi menilai adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proses rekruitmen dan hasil pengumuman.
“Ada beberapa nama yang tidak lulus pada tahapan psikotes, namun bisa muncul namanya pada kelulusan tahap akhir,” kata Koordinator Aksi, Azrul Rizki.
Massa turut mengecam tindakan yang dilakukan panitia perekrutan karena diduga nepotisme. Mereka juga meminta Gubernur Aceh untuk memecat semua panitia yang diduga melakukan tindakan kecurangan.
Dalam aksinya, massa mahasiswa ini juga meminta Gubernur Aceh untuk menghentikan proses rekruitmen tenaga kontrak, sampai semua proses diselesaikan dengan transparan. Massa juga meminta pemerintah untuk menindaklanjuti semua nama yang diduga sebagai peserta “siluman” dalam perekrutan tenaga kontrak di RSUZA.
Mereka turut mengancam akan melakukan aksi serupa jika proses rekruitmen tetap dilanjutkan.
“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di Rumah Sakit Zainal Abidin langsung, apabila kejadian ini tidak ada penanganan lebih lanjut, karena tanggal 9 sampai 11 akan dilakukan pendaftaran ulang peserta yang lulus,” kata Azrul Rizki.
Di tempat terpisah, Direktur RSUZA Banda Aceh, dr. Fachrul Jamal, menyebutkan munculnya nama-nama baru di rekruitmen tenaga kontrak tersebut karena adanya perubahan kebijakan yang dilakukan pihak rumah sakit. Dia menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi VI DPR Aceh, Rabu siang.
“Konsep awalnya kami ingin memberikan legalitas kepada tenaga bakti. Jadi kita minta kepada tim psikologi untuk menurunkan standar,” kata Fakhrul.
Menurutnya, dengan kebijakan itu, maka muncullah nama-nama baru dalam tes tersebut. Padahal nama itu adalah nama tenaga bakti yang sudah mengikuti tes, tetapi tidak lulus saat psikotes.
Namun setelah adanya kebijakan penurunan standar psikotes, akhirnya tenaga bakti itu diluluskan. “Nama itu tidak kita umumkan karena mereka di internal kita, jadi bisa kita beritahu langsung,” kata Fakhrul.[]




