BANDA ACEH – Keluarga dari pasien bernama Muchtar Mahmud, warga Lampulo, Banda Aceh, mengeluhkan dan menyesalkan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).
Keluhan tersebut disampaikan Dr. Yusrizal, S.H., M.H., anak kandung Muchtar Mahmud, melalui keterangan tertulis dikirim kepada portalsatu.com/, Sabtu, 16 Juli 2022, pagi.
Yusrizal menjelaskan ia bersama adiknya membawa ayah mereka dari Lampulo ke IGD RSUDZA Banda Aceh, Jumat (15/7) kemarin siang. Saat itu, Muchtar Mahmud dalam kondisi lemah, leukosit 40.000, dan luka kaki karena diabetes.
Menurut Yusrizal, saat tiba di IGD, ayahnya tidak langsung ditangani oleh dokter. “Setelah kami mempertanyakan kepada dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis), sore hari baru ditangani oleh dokter PPDS bedah dan PPDS bedah plastik,” ujar Yusrizal yang merupakan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Malikussaleh (Unimal).
Menjelang Magrib, kata Yusrizal, dokter PPDS menanyakan kepada keluarga pasien, “apakah pasien bersedia dirawat inap?” Lalu, pihak keluarga menyatakan bersedia.
“Namun, sekitar pukul 21.00 WIB, salah seorang dokter PPDS menanyakan kepada kami (keluarga pasien), apa alasan pasien dibawa ke IGD? Kami merasa aneh dengan pertanyaan ini. Padahal pasien masuk dengan kondisi lemah dan juga ada hasil lab,” kata Yusrizal yang juga Ketua Program Magister Hukum Unimal.
Yusrizal menilai antara dokter PPDS bedah dan bedah plastik saling lempar tanggung jawab, dengan mengatakan bahwa pasien tidak emergency, dan bukan tanggung jawab mereka, serta tidak memenuhi syarat untuk dirawat inap. Sehingga pasien dipulangkan kembali ke rumah dengan menggunakan ambulans RSUDZA.
“Kami sangat menyesalkan tindakan dan pelayanan di IGD RSUDZA Banda Aceh dalam hal penerimaan pasien dan penanganan di IGD. Kami berharap agar Pemerintah Aceh dan DPRA menindak manajemen RSUDZA yang memperlakukan pasien dengan tidak manusiawi,” tegas Yusrizal yang menetap di Lhokseumawe.
Yusrizal menyebut SOP penerimaan pasien di IGD dan juga pelayanan rumah rumah sakit pelat merah itu perlu dievaluasi.
Pelaksana tugas (Plt.) Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA, dr. Novita, Sp.JP., dihubungi portalsatu.com/, Sabtu (16/7), pukul 12.18 WIB, mengatakan, “tadi malam itu sebenarnya miskomunikasi antara peserta didik (PPDS bedah dan bedah plastik) dengan keluarga pasien, jadi keluarga kecewa”.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Direktur RSUDZA, dr. Isra Firmansyah, Sp.A., dan Plt. Wadir Pelayanan Novita bersama stafnya, Sabtu menjelang siang, menjemput pasien Muchtar Mahmud di rumahnya di Lampulo, dan dibawa kembali ke rumah sakit.
“Tadi kami bersama Pak Dir jemput pasien ke rumahnya. Kita bicara baik-baik dengan keluarganya, kita bawa pasien ke rumah sakit. Sekarang pasien itu sudah di rumah sakit, sudah ditangani, mau dibawa ke ruangan intensif supaya dirawat intensif,” ujar Novita.
Novita menyebut pihak RSUDZA tidak memulangkan pasien Muchtar Mahmud ke rumahnya, Jumat malam. “Tadi malam tidak dipulangkan, kan minta pulang keluarganya. Keluarganya minta pulang, jadi tadi kami ke rumah jemput pasien itu,” tuturnya.
Yusrizal membenarkan Direktur dan Plt. Wadir Pelayanan RSUDZA sudah menjemput ayahnya ke rumahnya di Lampulo. “Dijemput antara pukul 10.00-11.00 tadi. Sekarang sudah ditangani di IGD langsung diawasi oleh Direktur dan Wadir Pelayanan,” kata Yusrizal dikonfirmasi portalsatu.com/ melalui telepon seluler, Sabtu, sekitar pukul 12.25 WIB.
Soal penjelasan Plt. Wadir Pelayanan RSUDZA bahwa kejadian pada Jumat malam karena miskomunikasi, dan pihak keluarga yang minta pasien dipulangkan, Yusrizal mengatakan, “dari awal itu mereka sudah saling tolak tarik. (Peserta didik) PPDS bedah itu menyatakan bukan kewenangannya, sudah selesai penanganan oleh mereka”.
“Lalu, PPDS bedah menyerahkan ke PPDS bedah plastik. PPDS bedah plastik juga mengatakan (pasien) ini bukan lagi emergency statusnya, ini hanya penyerta. Jadi, di antara mereka itu saling lempar (tanggung jawab),” ungkap Yusrizal.
Padahal, kata Yusrizal, awalnya mereka sudah sepakat pasien dirawat inap, dan pihak keluarga menyetujui. “Lalu, ternyata jam sembilan malam itu mereka bilang: apa alasan bapak (pasien, red) dibawa ke rumah sakit? Bagi kita pasien dan keluarga itukan menyakitkan, ketika pertanyaan itu muncul dari mereka saat kondisi pasien sudah sangat lemah,” ujarnya.
“Setelah kita telusuri ternyata PPDS itu tidak berani membuat (surat) pengantar, sehingga sampai jam sebelas malam pasien tidak masuk ruangan rawat inap. Maka kami keluarga mengambil kesimpulan, karena tidak ada penanganan dari rumah sakit, biar kami rawat di rumah. Karena kondisi pasien tidak bisa dibawa pulang dengan mobil pribadi, kami minta dibawa pulang dengan ambulans rumah sakit. Jadi, yang antar ke rumah tadi malam itu ambulans rumah sakit,” tambah Yusrizal.
Yusrizal berharap kejadian tersebut bisa menjadi pelajaran bagi manajemen RSUDZA, tenaga medis, dan juga pengetahuan untuk masyarakat. “Jadi, pelayanan di IGD itu kalau saya lihat sepenuhnya diserahkan (oleh manajemen RSUDZA) kepada PPDS, yang hanya dokter magang, praktek spesialis di situ istilahnya. Sehingga mereka tidak berani mengambil kesimpulan bagaimana tindakan terhadap pasien ini, sehingga tolak tarik. Dari sini lempar ke sana, dari sana lempar ke sini lagi. Sehingga keluarga berkesimpulan biarlah pasien kami bawa pulang, dirawat sendiri di rumah,” pungkasnya.
Direktur RSUDZA, Isra Firmansyah, merespons informasi dan pertanyaan dikirim portalsatu.com/ via pesan WhatsApp, Sabtu, pukul 13.42 WIB, mengatakan, “Maaf baru balas WA-nya. Terima kasih atas infonya. Mengenai laporan ini, pihak manajemen sedang menelusurinya. Dan sebagai informasi, saat ini pasien sudah ditangani dan dalam perawatan di RSUDZA. Demikian, terima kasih. Sekali lagi terima kasih banyak”.
Catatan portalsatu.com/, Komisi V DPR Aceh sudah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak ke RSUDZA merespons keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Hasil sidak pada Selasa, 4 Januari 2022 lalu, tim Komisi V DPRA yang membidangi kesehatan itu melihat pelayanan terhadap pasien baik di IGD/UGD dan Ruang Rawat Inap RSUDZA belum dilakukan secara maksimal.
Komisi V DPRA meminta Pemerintah Aceh dan manajemen RSUDZA segera membenahi pelayanan serta koordinasi dengan rumah sakit kabupaten/kota tentang pasien rujukan. “Manajemen rumah sakit harus benar-benar melakukan pembenahan untuk memastikan seluruh layanan rumah sakit tetap akan berlangsung dengan baik,” kata Ketua Komisi V DPRA, M. Rizal Falevi Kirani, dalam keterangannya, Rabu (5/1).
“Sidak ini merupakan kali kelima yang dilakukan Komisi V DPR Aceh, menyahuti laporan masyarakat tentang buruknya pelayanan di rumah sakit pelat merah tersebut,” tegas Falevi Kirani.
Baca: Sidak Kelima, Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Benahi Pelayanan RSUDZA
[](red)








