LHOKSEUMAWE – Ketua BEM FISIP Unimal, Haris Munandar, mengingatkan Pemerintah Aceh agar bertanggung jawab pada isi MoU Helsinik. Pasalnya kata dia, hingga kini realisasi MoU Helsinki belum dituntaskan. Semua pihak katanya termasuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI harus serius memikirkan ini.
Jangan ketika akhir periode masa jabatan pemerintahan, baru panik membicarakan implementasi UUPA dan MoU Helsinki. Ini pastinya tidak cukup waktu lagi, kata Haris kepada portalsatu.com, Kamis, 8 September 2016.
Ia mencontohkan, ketika Abdullah Puteh menggugat UUPA ke Mahkamah Konstitusi, tidak ada elit Aceh yang berkomentar soal itu. Setelah MK mengabulkan gugatannya baru semua panik dan berkomentar.
“Kok kita tidak peka pada isi UUPA yang harusnya dijaga oleh semua pihak. UUPA itu lahir dari MoU, dan MoU itu lahir dari tetesan darah rakyat Aceh ketika konflik berkepanjangan terjadi, kata Haris.
Ia menilai, politisi Aceh di Senayan seakan-akan diam saja pada persoalan ini. Padahal mereka, kata dia, dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan nasib dan kewenangan Aceh di Jakarta. Apalagi banyak janji Pusat yang belum terealisasi sampai saat ini. Ia juga mengatakan, sektor ekonomi yang tercantum dalam UUPA sebagai kekhususan Aceh juga tidak digarap serius.
Banyak hal yang tidak dilakukan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Misalkan sektor pelabuhan internasional yang ada di Aceh, hingga saat ini belum menggeliat seperti di Aceh Utara, Aceh Besar, dan sejumlah pelabuhan lainnya di Aceh,” kata dia.[](ihn)


