SIGLI – Mahfuddin Ismail dari Partai Aceh dikukuhkan sebagai Ketua DPRK Pidie periode 2019-2024. Sedangkan Fadhli A. Hamid (Partai Golkar) dan Muhammad Saleh (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRK Pidie.

Tiga pimpinan definitif itu dikukuhkan dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sigli, M. Nazir, S.H., M.H., dalam rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua sementara DPRK Pidie, Jailani M. Yakob, Senin, 21 Oktober 2019. Turut hadir Forkopimda Pidie dan para pimpinan partai politik. 

Pimpinan definitif DPRK Pidie itu diambil sumpah karena sudah turun SK Gubernur Aceh Nomor: 171.11/1669-2019 tanggal 14 Oktober 2019.

Setelah pengukuhan dan pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan penyerahan palu dari Jailani M. Yakob selaku ketua sementara kepada Mahfuddin Ismail sebagai Ketua definitif DPRK Pidie.[]

Penulis: Zamah Sari