BANDA ACEH – Mantan Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS), Laksda (Purn) TNI Soleman B. Ponto, mengatakan gerakan Din Minimi tidak sekelas Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada masa dahulu. Dia berkesimpulan Din Minimi tidak layak mendapatkan amnesti karena hanya berupa kelompok kriminal bersenjata.
“Din Minimi itu kelompok kriminal bersenjata ia harus dikenakan hukum pidana kalau tidak maka MoU Helsinki, UUPA, dan Hukum Humaniter telah kita langgar bersama,” kata Soleman ketika menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema “Menakar Teka-teki Din Minimi” di Aula Rektorat Kampus UIN Ar-Raniry, Kamis, 7 Januari 2016.
Menurutnya, Din Minimi belum memiliki beberapa komponen yang layak disebut pemberontak negara. Pasalnya kelompok tersebut, kata Sulaiman, belum memiliki wilayah yang dikuasai, tidak memiliki hierarki kepeminpinan yang jelas, dan tidak ada intensitas serangan yang memadai.
“Din Minimi itu tidak sekelas GAM. Dia hanya kelompok kriminal bersenjata yang menjadi tugas kepolisian setempat untuk membasminya,” kata Soleman.[](bna)