SUBULUSSALAM – Mantan Ketua Panitia Pemekaran Kota Subulussalam H. Asmauddin, S.E., yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, menyebutkan, 15 Juni 2007 hari bersejarah, karena pada tanggal tersebut secara yuridis dan secara de facto Subulussalam disahkan menjadi sebuah kota madya (pemerintah kota).

Hal itu bersamaan dengan pelantikan Pj. Wali Kota Subulussalam H. Asmauddin oleh Mendagri Ad. Interim Widodo AS pada 15 Juni 2007. Setahun kemudian, pemerintah saat itu memperingati HUT ke-1 Kota Subulussalam pada 15 Juni 2008.

Demikian antara lain pemaparan Asmauddin di hadapan sejumlah mahasiswa asal Kota Subulussalam di salah satu warung kopi di Banda Aceh, dikutip dari siaran pers dikirim Ali Akbar (mahasiswa) kepada portalsatu.com, Sabtu, 16 September 2017.

Pernyataan itu disampaikan Asmauddin menjawab pertanyaan mahasiswa menanyakan kebenaran Hari Jadi Kota Subulussalam kepada yang bersangkutan, yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus ketua panitia pemekaran saat itu.

Pria kelahiran Rundeng, 4 April 1958 ini menjelaskan, secara yuridis dan administratif proses dan tahapan pemekaran Kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam. Sebelum menjabat Pj. Wali Kota Subulussalam yang pertama tahun 2007, ia terlebih dahulu terlibat dalam pemekaran Kabupaten Aceh Singkil, sebagai wakil ketua panita dan (almarhum) H. Makmur Syahputra sebagai ketua panitia.

Perjuangan itu akhirnya terwujud, Singkil disahkan secara hukum dengan UU RI Nomor 14 tahun 1999 menjadi sebuah kabupaten baru yang sebelumnya masih di bawah Kabupaten Aceh Selatan. 

Kabupaten Aceh Singkil dinyatakan sah baik secara yuridis dan de facto pada  27 April 1999 ditandai dengan pelantikan Pj. Bupati Aceh Singkil, H. Makmur Syahputra. Pemerintah bersama masyarakat sepakat, bahwa 27 April 1999 sebagai hari lahir Kabupaten Aceh Singkil. Subulusalam saat itu masih bergabung dengan Aceh Singkil.

Setelah Aceh Singkil menjadi kabupaten, Asmauddin memiliki niat untuk mengikuti perjalanan H. Makmur Syahputra Bancin untuk memekarkan Subulussalam menjadi sebuah Kota Madya baru di Aceh. Tujuannya,  untuk mendapatkan pelayanan publik bagi masyarakat Subulussalam yang lebih maksimal. Mengingat jarak tempuh menuju Singkil itu mencapai 100 kilomter atau sekitar 2 jam perjalanan.

Mendapat dukungan dari berbagai kalangan, Asmauddin didaulat menjadi ketua panitia pemekaran Kota Subulussalam. Atas izin Allah SWT, kata Asmauddin, perjuangan ini membuahkan hasil, Subulussalam mekar dari Kabupaten Aceh Singkil pada tahun 2007 melalui UU Nomor 8 Tahun 2007 sebagai Kota Madya termuda di wilayah Aceh (“Subulussalam si anak bungsu”). 

Mantan Kepala Satpol PP dan WH Aceh itu mengatakan, secara yuridis dan de facto Subulussalam baru disahkan menjadi sebuah Kota Madya pada tanggal 15 Juni 2007 ditandai pelantikan Pj. Wali Kota Subulussalam H. Asmaudin. Sehingga 15 Juni tahun 2008 diperingati HUT ke-1 Kota Subulussalam.[](rel)