BANDA ACEH – Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diminta kembali bersatu untuk memimpin Aceh di masa depan. Pasalnya tidak ada satupun tokoh pusat yang mau memperjuangkan nasib rakyat dan menyejahterakan Aceh selain Pejuang GAM.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (Pakar), Muhammad Khaidir, melalui siaran persnya kepada portalsatu.com, Jumat, 11 November 2016.
Menurutnya sejumlah prestasi telah diraih Aceh selama di bawah kepemimpinan mantan kombatan. Dia mencontohkan seperti mengukurnya dana Otonomi Khusus (Otsus) selama 20 tahun untuk Aceh. “Tidak ada daerah lain selain Aceh (yang mendapatkan dana Otsus) selain Papua,” ujar Muhammad Khaidir.
Padahal, menurut Khaidir, perjuangan mendapatkan dana Otsus sudah lama diperjuangkan. Bahkan sebelum adanya perlawanan GAM. Namun kran dana tersebut baru mengucur setelah GAM memimpin.
Menurutnya, dana Otsus ini tidak hanya dirasakan oleh rakyat Aceh, tetapi juga dinikmati para PNS dan TNI/Polri yang bertugas di Aceh.
“Maka tidak salah ketika pejuang Aceh atau GAM memimpin Aceh kembali. Kami sebagai rakyat hanya berharap (pejuang/mantan kombatan) GAM memimpin Aceh kembali,” ujarnya.
Menurutnya kini Aceh juga memiliki produk hukum berupa Undang-Undang Nomor 11 tentang Pemerintah Aceh atau populer disebut UUPA setelah perjuangan GAM. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur kini juga lebih merata, kesehatan dan pendidikan turut berubah drastis secara signifikan.
Khaidir juga menyebutkan berkat perjuangan GAM rakyat Aceh turut merasakan kesehatan gratis. “Jujur, belum pernah rakyat Aceh merasakan adanya dana kesehatan gratis,” ujarnya.
Dia mencontohkan layanan kesehatan gratis seperti program Jaminan Kesehatan Aceh atau disingkat JKA. Padahal pemerintah belum pernah sekalipun melahirkan program kesehatan gratis sebelum damai terjadi antara GAM dan RI.
“Seharusnya kita sangat malu, ketika kita selaku rakyat Aceh tidak membuka peluang dan mendukung pejuang GAM memimpin Aceh kembali,” katanya.
Dia juga mengatakan berkat perjuangan GAM dan rakyat Aceh kini daerah tersebut dapat mengelola hutan dan laut secara mandiri.
“Kita selaku rakyat Aceh seharusnya memberikan ucapan prestasi kepada pejuang GAM dan rakyat Aceh yang telah memperjuangkan kewenagan tersebut,” ujarnya.
Kewenangan lain yang didapatkan Aceh saat ini adalah mengurus sendiri tanah Aceh. Hal ini telah diatur dalam Perpres Nomor 23 tahun 2014 tentang Badan Pertanahan Aceh. Menurut Khaidir, sebelumnya tanah Aceh dikelola penuh oleh Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun setelah Perpres tersebut lahir, Aceh kini memiliki Badan Pertanahan Aceh (BPA).
“Masih banyak lagi yang diperjuangkan oleh pejuang GAM selama masa kepemimpinannya. Namun kita sadari bahwa tanpa perjuangan GAM dan rakyat Aceh, Pemerintah Pusat tidak akan merealisasikannya,” katanya.[]





