Islamsyah yang pernah menjadi pengawal Panglima GAM Tgk Abdullah Syafii ini menilai, pemberitaan salah satu media online pada Sabtu, 28 Desember 2019 yang mengaitkan pembunuhan tersebut dengan mantan kombatan GAM telah menyudutkan para kombatan GAM.
Islamsyah juga menilai pemberitaan tersebut terkesan memprovokasi dalam melakukan penyidikan serta penanganan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin pada 29 November 2019.
Menurut berita itu, salah seorang perwira polisi di Sumatera Utara kepada media mengatakan bahwa eksekutor pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin berasal dari Aceh. Mereka profesional karena dulunya sudah terbiasa melakukan kekerasan. Diduga, eksekutor pembunuhan dengan jumlah yang lebih dari dua orang itu, adalah eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Penyidik perlu menjelaskan urgensi dan substansi pernyataan mengenai kata profesional dan terbiasa melakukan kekerasan. Ini jelas ditujukan ke mantan kombatan GAM dengan maksud dan tujuan tertentu. Kami minta kepada penyidik dan Kapolda Sumatera Utara agar membuka ke publik nama orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, sehingga tidak menjadi image buruk bagi mantan kombatan GAM lainnya di Aceh,” tegas Islamsyah, Minggu, 29 Desember 2019.
Islamsyah menilai pernyataan tersebut tidak substansi ke pengungkapan kasus kematian hakim Jamaluddin, tetapi lebih kepada provokasi yang menggiring opini, sehingga patut dipertanyakan. Ia juga meminta kepada perwira polisi tersebut meminta maaf kepada masyarakat Aceh dan mantan kombatan GAM, karena pernyataannya telah melukai dan tidak menghargai niat baik GAM dalam proses damai Aceh.
“Kami juga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin agar mengontrol dan mengawasi bawahan agar lebih hati-hati serta profesional dalam membongkar kasus pembunuhan hakim Jamaluddin. Sehingga tidak beropini dan membuat image yang mencemarkan GAM dimata rakyat Aceh,” tegas Islamsyah.[**]


