Rabu, September 18, 2024

Kajari Aceh Tenggara: Kami...

KUTACANE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, S.H., M.H., berkomitmen...

Tim Jabar Kembali Sabet...

KUTACANE - Tim Jawa Barat (Jabar) kembali merebut medali emas cabang olahraga arung...

Putra Anggota Polres Gayo...

BLANGKEJERN - Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh putra Gayo Lues Haikal Al-Fakhri, putra...

Panitia PON XXI Aceh-Sumut...

KUTACANE - Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Aceh-Sumut meminta maaf kepada...
BerandaMapesa Desak DPRK...

Mapesa Desak DPRK Banda Aceh Bentuk Pansus Gampong Pande

BANDA ACEH – Para aktivis kebudayaan Aceh yang bergabung dalam lembaga Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) mendesak DPRK Banda Aceh membentuk panitia khusus (Pansus) untuk memberikan perhatian serius terkait persoalan Gampong Pande yang belum dilindungi oleh undang-undang sebagai kawasan cagar budaya.

Ketua Umum Mapesa, Mizuar Mahdi, dalam keterangannya, 30 Juli 2020, mengatakan persoalan kawasan cagar budaya di Gampong Pande bukan hanya sebatas sejarah lokal di Aceh, namun juga bagian dari sejarah ummah.

Situs gp. Pande (2)

(Situs Gampong Pande. Foto: dok. Mapesa)

“Gampong Pande adalah salah satu bekas kota Islam yang pernah bersinar di masa lalu. Di Gampong Pande ini merekam banyak peristiwa masa lampau baik masa penyebaran Islam di Bilad al Jawi (Asia Tenggara), masa kejayaan dan keemasan Aceh hingga sejarah tsunami purba?” ujar pemuda yang lahir dan besar di Bitai, Banda Aceh itu.

Mizuar berharap agar semua pihak memprioritaskan dan fokus dalam upaya penyelamatan kawasan Gampong Pande dari ancaman pemusnahan baik oleh pasang surut air laut maupun ancaman dari tangan-tangan jahil.

“Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banda Aceh, Disbudpar Aceh, BPNB Aceh – Sumut, Balar Medan dan BPCB Aceh – Sumut harus berpikir untuk menyelamatkan dan mengembangkan kawasan cagar budaya di Gampong Pande sebagai kawasan sejarah yang dilindungi undang-undang,” ujar Mizuar.

Gampong Pande Mapesa1

(Kompleks Makam Syaikh Tun Kamil Sitti Ula Syah Syaikhul 'Askar Jamaluddin. Foto: dok. Mapesa)

Mizuar juga mengapresiasi atas kunjungan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar, 29 Juli 2020, untuk meninjau langsung lokasi kawasan cagar budaya Gampong Pande yang terancam akan ditimbun oleh developer untuk pembangunan perumahan

“Dalam hal ini kami berharap pihak legislatif tidak hanya sebatas melihat, meninjau dan memberikan statement di media saja. Namun pihak legislatif mesti mendesak wali kota untuk menyelamatkan kawasan Gampong Pande. Kami bahkan berharap kawan-kawan legislatif membentuk Pansus untuk kasus gampong ini,” tegas Mizuar.

Mizuar menambahkan, banyak benda peninggalan sejarah yang sangat penting ditemukan di kawasan Gampong Pande. Seperti penemuan ribuan keping koin emas tahun 2013 dan pecahan keramik dan gerabah, manik dan batu mulia yang merupakan perhiasan pernah digunakan pada masa lalu.

Makam Tun Rahmatullah ad Du'aliy

(Makam Tun Rahmatullah ad-Du'aliy. Foto: dok. Mapesa)

“Bahkan Mapesa berhasil menemukan puluhan nisan tokoh yang belum pernah disebutkan dalam buku sejarah Aceh selama ini. Mereka adalah tokoh-tokoh yang hidup pada abad ke-16, seperti makam Syaikh Tun Kamil wafat 930 H (1524 M), Syaikhul ‘Askar; seorang ulama yang ditugaskan sebagai instruktur laskar (angkatan bersenjata) Kerajaan Aceh Darussalam yang bergelar Jamaluddin wafat tahu 951 H (1544 M), Sitti Ula Syah bin Sultan ‘Alauddin Ri’ayat Syah bin Sultan ‘Ali Mughayat Syah, Tun Rahmatullah ad-Du’aliy, ulama asal Kabilah Kinanah, Syaikh Faqih Muhannad al-Farnawi, ulama ahli fikih asal jazirah Arab wafat 940 H (1534 M),” ungkap Mizuar.

Baru-baru ini, Mapesa juga menemukan makam Syah Bandar Bandahara Arya, penguasa Pelabuhan Bandar Aceh Darussalam, yang wafat pada 2 Ramadhan 964 Hijriah (1557 Masehi).[](rilis)

Baca juga: