BANDA ACEH – Dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh dinyatakan gagal bertarung pada pilkada serentak 2017. Kedua pasangan yang maju melalui jalur perseorangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat jumlah dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Keputusan ini disampaikan KIP Kota Banda Aceh dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KIP Kota Banda Aceh, 24 Oktober 2016 lalu. Kedua pasangan yang gagal maju adalah Marniati-Amiruddin Usman Daroy dan Adnan Beransyah-Umar Rafsanjani. Untuk maju melalui jalur independen, pasangan calon harus memenuhi bukti dukungan sah berupa fotokopi KTP 3 persen dari jumlah penduduk.
Pasangan Marniati-Amiruddin hanya mampu memenuhi KTP sah sebanyak 2.972 lembar dari 7.086 lembar yang dibutuhkan. Setelah diberi masa perbaikan, pasangan ini hanya mampu mengumpul tambahan perbaikan KTP sebanyak 1.858 lembar.
Sementara pasangan Adnan-Umar mengumpulkan 2.018 lembar KTP sah pada tahap pertama. Sedangkan tahap perbaikan KTP hanya 1.072 lembar yang dinyatakan sah hasil verifikasi faktual.
Kedua pasangan ini kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan untuk maju sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh. Kedua pasangan ini pun mengajukan sengketa ke Panwaslih Banda Aceh atas keputusan KIP.
Ketua KIP Banda Aceh, Munawar Syah dihubungi portalsatu.com, Rabu, 2 November 2016 membenarkan dua bakal pasangan calon wali kota/wakil wali kota Banda Aceh menyengketakan KIP Banda Aceh. Munawar mengatakan pihak KIP sudah menjawab protes bakal pasangan calon itu.
“Keberatannya sudah kami jawab, untuk informasi lebih lanjut mungkin bisa ditanyakan ke Panwaslih,” kata Munawar.
Anggota Panwaslih Banda Aceh, Muhammad Haikal Daudy mengatakan pihaknya sudah menyelenggarakan sidang terkait gugatan kedua pasangan itu.
Ia menjelaskan bakal muncul berbagai kemungkinan terkait hasil sidang tersebut. “Yang disengketakan ini hasil verifikasi. Nanti apakah akan diulang verifikasinya atau tidak nanti akan kita umumkan,” ucap Haikal, Rabu, sore.
Menurut Haikal, hasil keputusan sengketa tersebut akan diumumkan beberapa hari ke depan. “Hasil sengketanya akan diumumkan dalam minggu ini,” kata dia.[]




