BANDA ACEH – Massa dilaporkan membakar Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa, 23 Oktober 2018, siang. Pascainsiden itu, Kapolda Aceh mencopot jabatan Kapolsek Bendahara.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Misbahul Munauwar, mengatakan, informasi sementara diduga Kapolsek melakukan pelanggaran, sehingga massa mendatangi Mapolsek, melakukan pengrusakan hingga pembakaran. “Yang jelas ada perbuatan (Kapolsek) yang dikategorikan itu pelanggaran karena sempat membuat konflik di masyarakat,” ujar Misbahul.
Situasi dikabarkan mulai kondusif kembali setelah Wakapolres Aceh Tamiang turun ke Mapolsek Bendara menenangkan massa. “(Sekarang) sudah diam masyarakatnya, tadi dirusak-rusak dan ada juga yang dibakar. Masyarakat masih di situ sekarang sudah diterima sama Wakapolres dan anggota,” kata Misbahul.
Misbahul menyebutkan, tim Propram masih mendalami pelanggaran yang dilakukan Kapolsek Bendahara.
Menurut Misbahul, Kapolda Aceh, Irjen Pol. Rio S. Djambak, langsung mencopot jabatan Kapolsek Bendahara beberapa saat usai kejadian itu. “Kapolda sudah memerintahkan mencopot jabatan Kapolsek dan kasus tersebut akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.[]Sumber: detik.com


