LHOKSEUMAWE – Massa Aliansi Mahasiswa Pase (AMP) berunjuk rasa di depan Gedung DPRK Lhokseumawe, Selasa, 24 September 2019. Mahasiswa dari berbagai kampus yang jumlahnya diperkirakan ribuan, menuntut pemerintah menuntaskan sejumlah persoalan di Tanah Air. Di antaranya, penanganan dampak kabut asap harus lebih maksimal hingga hentikan upaya pelemahan KPK.

Mahasiswa itu berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh (Unimal), Dewan Mahasiswa (DEMA) IAIN Lhokseumawe, BEM Politeknik Negeri Lhokseumawe, BEM Unimal Kabinet Satria, BEM STIKES Bumipersada Lhokseumawe, dan Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI). Aksi mereka itu dikawal ketat pihak kepolisian dipimpin Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan didampingi Kabag Ops Kompol Adi Sofyan.

Tiba di Gedung DPRK Lhokseumawe, mahasiswa disambut Ketua DPRK Sementara, Ismail, didampingi anggota DPRK Azhari, Faisal, T. Sofianus dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Mulanya, para mahasiswa itu berkumpul di halaman Masjid Islamic Center dan Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, mahasiswa itu berjalan kaki dengan membetang spanduk bertuliskan “Tanah Subur, Negeri Serakah” menuju Gedung DPRK Lhokseumawe.

Koordinator aksi lapangan, Arisky RM, dalam orasinya mengecam pergerakan DPR yang masif dan ngotot untuk melemahkan lembaga antikasuah yakni KPK. Ditambah dengan revisi KUHP yang dinilai mengebiri demokrasi dan campur tangan urusan privasi warga negara, serta diskriminasi terhadap perempuan. Artinya, kata dia, revisi KUHP akan dijadikan alat kepentingan para elite politik.

“Dalam UUD RI kebebasan berpendapat adalah hak warga negara, serta menjadi dasar hak asasi manusia. Ketika ada upaya pembatasan oleh negara maka demokrasi negeri ini telah terancam,” ungkap Arisky.

Oleh karena itu, lanjut Arisky, pihaknya meminta presiden agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (PERPPU) untuk mencabut UU KPK yang baru. Selain itu, menuntut pemerintah Jokowi bertanggung jawab atas masalah asap dengan segera memadamkan kebakaran hutan dan menyelamatkan korban. “Berikan pengobatan gratis kepada korban yang sakit akibat asap, serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan korban asap,” tegasnya.

Selanjutnya, mahasiswa menolak RUU KUHP, hentikan kriminalisasi serta bebaskan pejuang demokrasi. “Tolak TNI, Polri yang menduduki jabatan sipil. Hentikan segala bentuk perampasan ruang hidup. Kemudian buka akses bagi jurnalis independen untuk meliput di Papua,” ujar Arisky.

Arisky melanjutkan, pihaknya menolak RUU Pertanahan, dan menuntut pembubaran Badan Restorasi Gambut, serta setop industri sawit. 

Usai menyampaikan orasi dan menyerahkan petisi kepada pimpinan DPRK Lhokseumawe, para mahasiswa akan melanjutkan aksinya di DPRK Aceh Utara untuk menyampaikan tuntutan yang sama usai shalat Zuhur.[]