LHOKSEUMAWE – Massa Ormas Islam tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) Aceh bersama Pemko Lhokseumawe menggelar zikir bersama dan doa tolak bala, di halaman Masjid Islamic Center, Lhokseumawe, Selasa, 23 Oktober 2018. Keiatan itu mengusung tema “Selamatkan Bumi Pasai dari bencana”.
Doa bersama itu dihadiri Ketua FPI Aceh, Tgk. Muslim At-Thahiri, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, Ketua DPRK M. Yasir, Ketua MPU Tgk. H. Asnawi Abdullah, Ketua MUNA Tgk. Ramli Amin, Ketua FPI Lhokseumawe, Tgk. Muhammad Ikbal, beberapa unsur Ormas Islam dan Forkopimda lainnya.
“Selama ini kita melihat bencana alam terjadi di mana-mana. Dari musibah itu mari kita bersama-sama mengambil sebuah hikmah untuk memperbaiki diri kita masing-masing agar ke depan menjadi manusia yang lebih bertawakal kepada Allah SWT,” kata Tgk. Muslim At-Thahiri dalam tausiahnya.
Menurut Tgk. Muslim, semua orang tentu sangat mendambakan berada dalam zona aman yang meliputi kebaikan dan kebahagiaan, sehingga apabila ada bencana yang mengancam maka mereka pun akan berusaha menangkalnya. Jika bencana sudah menimpa, berbagai cara pun ditempuh untuk menghilangkannya, dan dalam keadaan seperti ini, tentu orang yang tidak memiliki pemahaman tauhid yang benar maka sangat rawan terjerumus dalam kesyirikan.
“Khususnya di wilayah Lhokseumawe, mari bersama-sama kita menyelamatkan daerah ini dengan cara mencegah kemaksiatan di tempat-tempat yang dianggap rawan akan terjadinya perbuatan maksiat yang melangggar syariat Islam. Misalnya, lokasi objek wisata, hotel, kafe dan sebagainya, bagaimana untuk dapat diterapkan aturan-aturan berlandaskan syariat yang dapat diikuti oleh para pelaku usaha tersebut,” ujarnya.
Tgk. Muslim menambahkan, Ormas Islam bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe siap mengawal dan secara bersama-sama untuk mencegah perbuatan yang melanggar syariat Islam di daerah ini.
Wali Kota Suaidi Yahya mengatakan, pemerintah menyambut baik dukungan Ormas Islam khususnya di Lhokseumawe dalam rangka melakukan pencegahan kemaksiatan di lokasi-lokasi yang dimaksud tersebut.
“Kita tidak alergi dengan penerapan syariat Islam, apalagi untuk mencegah kemaksiatan. Pada dasarnya kita sudah melakukan upaya semaksimal mungkin pencegahan itu, tetapi perlu juga dukungan dari masyarakat dan terlebih dari Ormas Islam untuk kelancaran akan berjalannya sesuai yang diharapkan bersama,” ujar Suaidi Yahya.
Seperti di lokasi objek wisata, lanjut Suaidi Yahya, memang perlu diterapkan aturan yang standar. Artinya, bagaimana caranya masyarakat yang mencari rezeki seperti berjualan juga jangan sampai terhambat, tapi aturan syariat Islam pun dapat berjalan dengan baik.
“Kita harus mengayomi seluruh kalangan masyarakat, tidak boleh mengenyampingkan masyarakat dalam mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari. Akan tetapi, mereka juga harus mengikuti penerapan aturan, seperti usaha yang belum ada izin dari pemerintah itu harus mengajukan perizinan terlebih dahulu. Jika tidak diindahkan surat imbauan tersebut maka kita akan mencari solusi lain bagaimana untuk mengambil langkah baiknya,” ujar Suaidi Yahya.
Begitu pula dengan aturan lainnya seperti di tempat wisata khususnya di Lhokseumawe, menurut Suaidi, pemerintah bersama tokoh ulama tentu sangat mendukung untuk diterapkan aturan yang berlandaskan syariat Islam. Sehingga akan menjadi lokasi objek wisata islami yang diminati masyarakat.
Usai zikir dan doa bersama tersebut, ditandatangani kesepakatan bersama antara Wali Kota, DPRK, Polres dan Ormas Islam Lhokseumawe, untuk berkomitmen menciptakan kehidupan masyarakat Kota Lhokseumawe yang sesuai dengan kearifan lokal dan nilai-nilai islami.[]




