TAKENGON – Mantan Ketua Tim Iklil-Ridwan (Ikwan), Adam Muhklis Arifin, meminta anggota tim untuk tidak menjadikan Tim Ikwan sebagai alat politik dalam mendukung bakal calon manapun dalam Pilkada Aceh mendatang.
Adam Mukhlis menyebutkan, Tim Ikwan dibentuk saat Iklil Ilyas Leube dan Ridwan maju pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2012-2017. Namun, hajat itu tak terpenuhi, Iklil Ilyas Leube terlebih dahulu meninggal dunia.
Jadi, setelah meninggalnya Iklil, Tim Ikwan juga tidak boleh beralih dukungan ke kandidat manapun. Kalau bagi setiap anggota hendak mendukung seseorang silakan, tapi jangan bawa nama Ikwan. Saya keberatan, kata Adam Muhklis kepada portalsatu.com, melalui selulernya, Senin, 18 April 2016.
Politis Partai Aceh dari wilayah Gayo itu menjelaskan, ketua Ikwan bukan jabatan politik yang dapat menawarkan massa untuk mendukung kandidat kepala daerah tertentu.
Saya ditunjuk langsung oleh Iklil dan Ridwan waktu itu menjadi ketua Tim Ikwan. Jadi, setelah Iklil meninggal, massa Tim Ikwan juga tidak dibenarkan untuk mendukung kandidat lain, tegas Adam Muhklis.[]


