SUKA MAKMUE – Puluhan warga Gampong Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya meminta pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus pengrusakan dan penyerobotan lahan milik masyarakat oleh oknum-oknum tidak bertanggung-jawab.

Menurut Faizar warga setempat, kasus tersebut belum ada penyelesaian meski telah dilaporkan ke berbagai pihak termasuk kepada Lembaga Pemantau Penyelenggara Republik Indonesia (LPPN-RI) melalui Dewan Pimpinan Kabupaten Nagan Raya.

Ketua DPK LPPN-RI Nagan Raya, M. Jamal yang dihubungi Senin 31 Juli 2017 membenarkan telah menerima laporan masyarakat Padang Panyang dan kasus itu telah di laporkan ke Polres Nagan Raya.

“Benar kami telah menerima laporan warga dan kasus tersebut telah kami laporkan ke Polres Nagan Raya melalui surat pada tanggal 19 Juli 2017,” kata M. Jamal di kantor DPK LPPN-RI Ujong Fatihah.[]