SUKA MAKMUE – Sekelompok masyarakat Gampong Pulo, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, mendatangi rumah Asisten I Setdakab Nagan Raya Zulfikar, Selasa, 12 Juli 2016, sekitar pukul 21.55 WIB.

Informasi diperoleh portalsatu.com, kedatangan masyarakat ini terkait penolakan penghapusan Gampong Pulo.

“Kami menolak gampong kami dihilangkan atau disatukan dengan gampong yang akan dimekarkan oleh pemda. Kami datang malam ini karena penandatanganan proses pemekaran gampong baru dan penghapusan Gampong Pulo akan dilakukan besok pagi di kantor bupati Nagan Raya,” kata salah seorang warga yang tidak mau namanya disebutkan.

Pantauan portalsatu.com, masyarakat kemudian melanjutkan aksi penolakan itu ke rumah Camat Kuala Pesisir.[]

Laporan Riski Bintang