LHOKSEUMAWE – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai, proyek pembangunan pasar di Lhokseumawe, sebagian di antaranya diduga berdasarkan keinginan pejabat, bukan kebutuhan rakyat. Itulah sebabnya, setelah pasar dibangun kemudian terkesan dibiarkan terbengkalai.

“(Bangunan pasar tidak difungsikan/terbengkalai karena) perencanaan berbasis keinginan, bukan karena kebutuhan rakyat. Berbasis keinginan kebiasaan memudahkan mendapatkan fee, dan mereka tidak pernah terpikirkan manfaat bangunan itu,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada portalsatu.com/, Sabtu, 2 Juni 2018.

Alfian menyampaikan itu terkait sejumlah bangunan pasar bersumber dari dana Otonomi Khusus atau Otsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lhokseumawe yang tidak difungsikan. Di antaranya, Pasar Ikan, Sayur dan Pelelangan Ikan di Meunasah Mesjid, Cunda, Kecamatan Muara Dua. Selain itu, Pasar Induk Kota Lhokseumawe yang dibangun di Jalan Lingkar, Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, juga belum difungsikan. (Baca: Mengapa Pasar Induk Lhokseumawe Belum Difungsikan? Ini Kata Kabid Perdagangan)

Menurut Alfian, pengambil kebijakan dan pihak yang membuat perencanaan pembangunan pasar—yang kemudian tidak difungsikan—itu harus bertanggung jawab. “Dan kita mendesak Kejati Aceh supaya melakukan audit terhadap pembangunan yang bangunannya tidak difungsikan,” ujarnya.

Alfian menyebutkan, dana Otsus adalah “dana kompensasi perang antara Aceh dengan pusat”. Seharusnya, kata Alfian, dana Otsus dipergunakan terhadap kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan elite.

“(Bangunan pasar yang tidak difungsikan) itu salah satu contoh keinginan elite kekuasaan dan politikus. Mereka hanya memikirkan keuntungan ekonomi semata buat mereka, tapi tidak menjadi instrumen penting bagi kemakmuran rakyat,” kata Alfian.

Alfian menilai banyak pembangunan di Kota Lhokseumawe bersumber dari dana Otsus dan DAK yang tidak berfungsi secara maksimal, termasuk bangunan pasar di Jalan Pase, terminal angkutan kota di Keude Aceh, dan proyek di TPI Pusong Lama. “Dana Otsus jadi salah kelola, dan terkesan dikelola dengan ‘kesewenang-wenangan’,” ujarnya.

Dia menilai, kondisi tersebut semakin parah lantaran lemahnya kinerja DPRK Lhokseumawe dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif, mulai tahap perencanaan anggaran sampai hasil pembangunan.[](idg)

Lihat pula: Saban Tahun Bangun Pasar, Tapi PAD Minim

Ini Kata Anggota DPRK Terkait Pasar Tak Difungsikan

Pasar Tak Difungsikan, Anggota Dewan Sorot Disdagperinkop-UKM