BANDA ACEH – Penelusuran Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), perambahan hutan lindung dan hutan produksi yang sedang terjadi di Kabupaten Bireuen merupakan pidana lingkungan dan berpotensi merugikan perekonomian negara. Karena itu, MaTA minta penegak hukum menindak tegas dalang utama dalam kejahatan lingkungan itu.

“Penguasaan hutan lindung dan produksi yang sedang terjadi di Kabupaten Bireuen saat ini adalah kejahatan pidana. Ada potensi kerugian perekonomian negara di sana dan negara harus hadir,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Rabu, 23 Juli 2025.

Alfian menilai perambahan secara ilegal dengan modus “membeli lahan warga” merupakan praktik dalam menguasai lahan secara serampangan dan menghindari prosedur aturan negara jelas pidana.

“Kondisi tersebut terkesan negara tidak berdaya untuk membasmi kepada pihak yang telah merusak hutan lindung dan produksi,” ungkap Alfian.

Menurut Alfian, rakyat memiliki kewajiban menjaga hutan demi keberlangsungan hidupnya dan warisan leluhur yang patut dijaga. Dampak buruk akan terjadi apabila hutan lindung dijarah, terutama bagi warga yang tinggal di lingkungan hutan.

“Penjarah hanya menikmati hasil, sementara warga menerima risiko seperti bencana alam. Publik wajib mempertanyakan kenapa negara bisa ‘kalah’ pada pelaku kejahatan? MaTA sendiri sedang menganalisis atas potensi kerugian perekonomian negara akibat kejahatan tersebut,” ujar Alfian.

“Kita memiliki kewajiban untuk mewariskan praktik baik kepada generasi yang akan datang dan bukan sebagai bagian dari perusak alam. Alam mampu memenuhi kebutuhan manusia, tetapi alam tidak mampu memenuhi bagi mareka yang rakus,” tambah dia.

MaTA percaya, Penegak Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Aceh tahu siapa pelaku kejahatan atas lingkungan di Kabupaten Bireuen saat ini. Begitu juga pemerintah daerah.

“Perbuatan merambah hutan secara ilegal jelas melanggar hukum dan tidak boleh ditoleransi lagi, karena sudah banyak hutan gundul dirambah secara ilegal. APH harus bertindak tegas kepada dalang utamanya,” tegas Alfian.

Alfian menilai jika aparat penegak hukum (APH) yang gagal menyelidiki dan membawa pelaku ke pengadilan akan memberikan preseden buruk atas penegakan hukum tersebut. “Dan kegagalan itu juga memperkuat keyakinan bahwa para pelaku kejahatan berdiri di atas hukum”.

Oleh karna itu, MaTA mendesak secara tegas kepada Gakkum DLHK memberi kepastian hukum terhadap apa yang sedang terjadi. “Negara harus hadir di sana, demi menyelamatkan kehidupan warga dari ancaman bencana dan potensi korupsi atas perekonomian negara,” pungkasnya.[]