BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyebut pengambilan sumpah/janji anggota DPRA periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada 30 Sepetember 2019, langkah awal bagi anggota parlemen terpilih untuk bekerja memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh secara keseluruhan.

“DPRA terpilih harus memiliki dan menanamkan komitmen antikorupsi dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Dan harus harus mampu melahirkan solusi melalui kebijakan-kebijakan yang tidak diskriminatif untuk menjawab setiap kegelisahan masyarakat. Dan yang paling penting adalah peka terhadap kondisi riil di lapangan,” kata Koordinator Bidang Hukum dan Politik MaTA, Baihaqi, Ahad, 29 September 2019.

Di sisi lain, MaTA berharap DPRA baru ini harus mampu lepas dari oligarki partai. Tanpa itu, kata Baihaqi, jangankan perubahan besar yang dijanjikan saat kampanye, perubahan kecil pun takkan mampu dilakukan. Selama ini MaTA melihat, DPRA bukanlah orang yang bebas dalam pengambilan keputusan, tapi sudah diatur sedemikian rupa oleh partai.

Berdasarkan daftar anggota DPRA terpilih dirilis KIP Aceh, peta dominasi partai politik sudah berubah. “Perubahan itu hal yang lazim dalam demokrasi. Karena hal terpenting adalah bagaimana anggota dewan baru ini melakukan konsolidasi bersama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan benar-benar menjadi lembaga yang mengawasi kerja-kerja pemerintah,” ujar Baihaqi.

Selama ini MaTA melihat, keberadaan DPRA secara kelembagaan telah menjalankan tiga fungsi yang melekat, yakni fungsi pengawasan, legislasi dan budgeting. Namun, menurut Baihaqi, itu semua belum dilakukan secara optimal. Kesannya selama ini, DPRA menjadi “stempel” pemerintah tanpa dibarengi kekuatan opisisi yang kuat.

“Sebagai contoh usulan anggaran untuk tahun 2020 yang diajukan pemerintah yang tertuang dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2020. Pengesahannya tanpa ada mekanisme pembahasan yang ketat oleh DPRA sehingga memberi kesan DPRA “meng-iya-kan” semua usulan yang disampaikan oleh pemerintah,” ungkap Baihaqi.

Perwakilan Perempuan

Berdasarkan catatan MaTA, jumlah anggota DPRA dari perempuan yang terpilih pada periode ini mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Periode sebelumya perempuan yang terpilih menjadi anggota perlemen berjumlah 12 orang, sedang periode ini sembilan orang.

“Ini menjadi tantangan sendiri bagi anggota DPRA dari kalangan perempuan. Meski jumlahnya menurun dibandingkan periode sebelumnya, MaTA berharap kehadirannya dapat memberi warna untuk mendorong perubahan. Anggota DPRA periode ini harus lebih terasa kehadirannya dibandingkan periode sebelumnya,” ucap Baihaqi.[](rilis)