BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menilai perjalanan dinas ke luar negeri lima Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tidak akan memberikan manfaat banyak bagi publik Aceh. Sebaliknya, hanya menguras anggaran rakyat Aceh.
Manfaatnya hanya buat mereka saja, karena dapat jalan-jalan ke luar negeri. Kalau bagi rakyat sama sekali tidak bermanfaat, kata Koordinator MaTA Alfian melalui pernyataan pers diterima portalsatu.com, Jumat, 22 Juli 2016.
Informasi diperoleh MaTA, perjalanan dinas lima Komisi dari 10 Komisi di DPRA tersebut masing-masingnya Komisi I ke Amerika, Komisi II ke Australia, Komisi III ke Swiss, Komisi IV ke Maroko dan Komisi VII ke Spanyol.
Perjalanan dinas ke luar negeri tersebut, menurut kami, merupakan cara lama yang masih digunakan oleh anggota dewan kita untuk menghabiskan anggaran rakyat Aceh. Secara substansi perjalanan ke luar negeri tersebut diyakini tidak memberikan efek apapun dalam mendorong pembangunan bagi provinsi Aceh, karena perjalanan serupa juga tiap tahun dilakukan. Terbukti perjalanan-perjalanan sebelumnya tidak ada hasil apa-apa yang mereka bawa pulang untuk Aceh, kata Alfian.
Alfian melanjutkan, perjalanan ke luar negeri juga sering berakhir sia-sia, karena jarang yang diimplementasikan di Aceh. Apalagi, kata dia, perjalanan ke luar negeri ini dilakukan anggota dewan tersebut dengan menggeser jadwal pembahasan KUA-PPAS.
Jadi disini jelas sekali kesannya bahwa mereka lebih mementingkan jalan-jalan ke luar negeri daripada mengutamakan kepentingan rakyat membahas KUA-PPAS 2017 yang mestinya sudah waktu pembahasan, ujar Alfian.
Alfian mengatakan, pembahasan KUA-PPAS jelas untuk kepentingan masyarakat Aceh guna memastikan arah anggaran ke depan. Ia mengingatkan jangan sampai pengesahan APBA 2017 kembali terlambat pengesahannya, sehingga akan berdampak pada proses pembangunan dan ekonomi rakyat Aceh yang sampai sekarang masih ketergantungan pada APBA.
Jadi kami minta dewan untuk membatalkan perjalanan dinas ke luar negeri agar fokus dan tidak menunda pembahasan KUA-PPAS, kata Alfian.
Sebelumnya, berdasarkan penelitian MaTA terhadap temuan BPK Aceh tahun 2014 terungkap banyaknya penyelewengan dana perjalanan dinas pejabat dan anggota DPRA telah merugikan uang negara Rp3 miliar lebih. Temuan tersebut menjadi warning bagi siapa saja, termasuk DPRA yang melakukan perjalanan dinas.
Jangan sampai temuan itu didapatkan lagi dalam audit ke depan. Kita berharap perjalanan dinas para anggota dewan benar-benar memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat, ujar Alfian.
Catatan MaTA, perjalanan dinas berpotensi terjadi tindak pidana korupsi dengan modus mark up dan laporan fiktif. MaTA juga mendesak BPK RI untuk bisa melakukan audit investigasi terhadap perjalanan dinas anggota DPRA, sehingga tidak terjadi kerugian keuangan negara atau uang rakyat.[] (rel)




