LHOKSUKON – FR alias si Gendut, 31 tahun, warga Gampong Meunasah Mee, Kemukiman Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, ditembak kaki kanannya oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara karena melawan saat disergap, Rabu, 23 Januari 2019 sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah digeledah, dari tersangka ditemukan barang bukti 10 paket sabu seberat 5,11 gram/bruto yang disimpan dalam dompet merah jambu.

“Tersangka kita tetapkan sebagai DPO sesuai Laporan Polisi nomor :LP. A/08/I/2019/Aceh/Res.Aut/SPKT, tgl 19 Januari 2019, berdasarkan pengembangan atas perkara lima tersangka yang sebelumnya, MF dan kawan-kawan yang ditangkap di Tanah Luas dan Batuphat Timur,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas kepada portalsatu.com/, Kamis, 24 Januari 2019.

Ildani menyebutkan, tersangka FR ditangkap di kawasan tempat tinggalnya Gampong Meunasah Mee, Kandang.

“MF dan kawan-kawan yang kita tangkap sebelumnya mengaku memperoleh sabu dari FR. Dalam penyergapan itu, dia (FR) melawan, sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki kanannya. Saat ini tersangka sedang dalam perawatan petugas medis dan tetap berada dalam pengamanan kita (polisi),” kata Ildani.

Dia melanjutkan, “Saat kita geledah badannya, kita temukan sebuah dompet warna merah jambu berisi 10 paket sabu seberat 5,11 gr/bruto, plastik bening dalam jumlah banyak, sebuah pisau silet lipat, macis, dan dua pipet plastik yang sudah terpotong. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”.

Sebelumnya diberitakan, lima pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan Gampong Paya Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan Gampong Batuphat Timur,Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Sabtu, 19 Januari 2019. Turut diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 3,99 gram/brutto, satu paket alat isap (bong) dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Lima tersangka yaitu, MH, 24 tahun, warga Gampong Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. MF, 27 tahun, warga Gampong Batuphat Timur, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. MT, 28 tahun, warga Gampong Matang Cut, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. IR, 36 tahun, warga Batuphat Timur dan AR, 36 tahun, warga Gampong Baktuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.[]